Kelelahan, Empat Petugas Pemilu Meninggal Dunia di Kabupaten Blitar

Imron Nafifah. [Hartono/Bhirawa]

(Kesejahteraan Penambahan Jam Kerja Penyelenggara Tak Jelas)

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Akibat kelelahan bekerja dengan jam kerja yang tidak jelas, sebanyak 4 orang petugas Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pemilu) tahun 2019 di Kabupaten Blitar Meninggal Dunia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Blitar, Imron Afifah mengkui sebanyak empat orang petugasnya yang bekerja pada penyelenggaraan Pemilu 2019 dinyatakan meninggal dunia akibat kelelahan bekerja. “Mereka terdiri dari Ketua PPS, Anggota KPPS, dan Anggota Linmas,” kata Imron Afifah.
Lanjut Imron Afifah, keempat petugas yang telah meninggal dunia diantaranya Wiji Saechoni (55) yang merupakan anggota KPPS Desa Ponggok Kecamatan Ponggok, Joko Priyo Saputro yang merupakan Ketua PPS Desa Kendalrejo Kecamatan Srengat, Muhtadi (53) yang merupakan anggota Linmas Desa Salam Kecamatan Nglegok dan Toyip Nurohman (41) yang merupakan anggota Linmas Desa Salamrejo Kecamatan Binangun.
“Keempat petugas yang telah meninggal ini kami juga telah menyampaikan turut bela sungkawa kepada keluarga dan kerabatnya yang tidak kami duga kejadian ini,” jelasnya.
Bahkan dikatakan Imron, sebelumnya keempat orang ini mengalami sakit dan diperkirakan karena kelelahan bekerja saat proses penyelenggaraan Pemilu. Selain itu, mereka juga sudah sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
“Dengan adanya hal ini, kami akan segera melaporkan ke KPU Provinsi dan KPU RI atas musibah yang dialami para penyelenggara di Kabupaten Blitar,” pungkasnya.
Secara terpisah Ketua Forum Masyarakat Peduli Pemilu Bersih Blitar, Soedarmanto juga mengucapkan turut bela sungkawa kepada keluarga yang telah meninggal serta merasa prihatin kepada petugas yang bekerja sampai meninggal dunia dalam melaksanakan tugas negara sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten Blitar. Bahkan pihaknya juga menilai proses demokrasi ini terlalu dipaksakan dalam tahapan penyenggaraan, dimana sebagai petugas dilapangan tidak dibantu dengan hal teknis yang tak terduga seperti petugas medis serta kuota jam kerja serta kesejahteraan yang akan diberikan karena melebihi jam kerja atau bahkan bekerja berhari-hari diluar dugaan awal.
“Sehingga jika ada penyenggara yang sakit atau bahkan meninggal dunia sebanyak 4 orang ini kami sangat prihatin, apalagi tidak ada jaminan yang jelas dari KPU. Padahal mereka juga pejuang negara untuk melaksanakan pesta demokrasi di Kabupaten Blitar dan membantu pelaksanaan teknis dari KPU,” tegasnya. [htn]

Tags: