Kelola Pembayaran STNK, Polri Gandeng BNI

Kepolisian Negara Republik Indonesia gandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk untuk kembangkan jasa pengelolaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Surabaya, Bhirawa
Kepolisian Negara Republik Indonesia menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk mengembangkan jasa pengelolaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kerja sama ini bertujuan mempermudah layanan pembayaran berbagai dokumen terkait kendaraan bermotor.
Kerjasama ini akan mempermudah layanan pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan dan STNK & TNKB LBN (Lintas Batas Negara).
Menurut Direktur Hubungan Kelembagaan BNI, Adi Sulistyowati saat dikonfirmasi Bhirawa, Rabu (20/12) kemarin mengungkapkan BNI telah banyak melakukan jalinan kerjasama dengan institusi Polri bentuk kerjasama yang telah dilakukan diantaranya penerbitan dan pengelolaan Kartu Debit, Kartu Kredit maupun Tapcash BNI-Polri Promoter, pemberian fasilitas produk konsumer, penggunaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan, pengelolaan pembayaran e-samsat, Penyaluran Dana Tunjangan Kinerja (Tunkin) keluarga besar Polri, serta berbagai dukungan pada beberapa kegiatan seperti team sepakbola BNI Bhayangkara FC, Dukungan BNI terhadap event Bhayangkara RUN 2017, Brimob Run 2017 dll.
“Kami sangat bersyukur bahwa BNI telah dipilih menjadi mitra strategis Polri khususnya Korlantas dalam mengelola berbagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan atas kepercayaan tersebut kami akan senantiasa menjaganya dan terus meningkatkan layanan terbaik hingga harapan kami kedepannya,” jelasnya.
Adi Sulistyowati menambahkan BNI dapat dipercaya untuk mengelola seluruh jenis PNBP Polri lainnya dan kami telah siap untuk menyajikan sebuah dashboard Reporting/laporan atas penyaluran PNBP tersebut yang realtime dan terintegrasi.
Sehingga dana PNBP tersebut akan terrecord dengan cepat dan akurat agar bisa diusulkan kembali kepada kemenkeu untuk dapat digunakan oleh institusi Polri.
Sedangkan untuk meningkatkan pengelolaan Keuangan yang transparan dan akuntabel, BNI dapat
memberikan solusi bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia antara lain cash management, corporate card, Collection System pengelolaan PNBP dan Solusi lain untuk kebutuhan anggota mulai kartu tanda Anggota Polri, Penyaluran Gaji dan Tunkin, Pemberian Fasilitas Kredit Rumah/BNI Griya, BNI Flexi, Kartu Kredit BNI dan Kebutuhan Tabungan pensiunan/BNI Simpony untuk Institusi Polri.
“Instusi Polri terus melakukan inovasi dalam pengelolaan PNBP nya, salah satunya dengan menggandeng mitra bank seperti BNI semua itu kami lakukan guna memberikan kemudahan dan layanan lebih baik kepada masyarakat,” terang Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Jendral Polisi, Drs Royke Lumowa, MM.
Royke Lumowa menerangkan dipilihnya BNI sebagai bank pengelola PNBP STKN,NRKB, STNK-LBN dan TNKB-LBN karena BNI mempunyai pengalaman mengelola collection system Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP, seperti : Kementerian Hukum & HAM untuk penerimaan pembayaran akta notaris dan pasport, Badan Pertanahan Nasional untuk pembayaran PNBP Akta Tanah, Kementerian Kominfo untuk pembayaran PNBP Frekwensi, Kementerian Keuangan/Dirjen Bea Cukai untuk PNBP Cukai, Kementerian Perhubungan/Dirjen Laut untuk PNBP jasa kepelabuhanan, Kementerian Pekerjaan Umum untuk PNBP sewa rumah negara, Kementerian Tenaga Kerja untuk pembayaran PNBP tenaga kerja asing. [riq]

Tags: