Kelompok Tani Hutan Lingkar Wilis Solid Dukung Gus Ipul-Puti

(Komitmen Perjuangkan Program Perhutanan Sosial)

Surabaya, Bhirawa
Komitmen memperjuangkan Program Perhutanan Sosial bagi masyarakat disuarakan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Timur nomor urut 2, Puti Guntur Soekarno.
Bahkan untuk mengawal Program Perhutanan Sosial yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo itu posko-posko Gerakan Masyarakat Untuk Perhutanan Sosial (Gema PS) di bentuk di desa-desa.
“Setelah ada komitmen bersama dengan mbak Puti, kita terus melakukan sosialisasi dan akan membangun posko-posko perhutanan sosial di desa-desa Lingkar Wilis,” ungkap Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Peduli Pangan (MAPAN) Jatim, Purwadi, S,H, Rabu (13/6/2018).
Menurut Purwadi Posko yang dibentuk bukan sekedar posko pemenangan saja. Melainka juga tempat bagi masyarakat di sekitar hutan untuk bisa berkonsultasi dan berkomunikasi tentang pemahaman perhutanan sosial dan cara pemberkasan izin.
“Bila program ini terselenggara, maka lebih dari 20 ribu keluarga di Jatim bisa mengakses lahan yang nantinya memberikan akan manfaat ekonomi, sosial dan ekologi,” paparnya.
Keberpihakan Mbak Puti, sapaan akrab Puti Guntur dalam Perhutanan Sosial mendapatkan apresiasi dari Kelompok Tani Hutan (KTH) di sekitar wilayah lingkar pegunungan Wilis selatan Nganjuk.
Mereka merasa berterimakasih terlebih hingga saat ini belum ada peserta Pilgub lainnya mendukung penuh Perhutanan Sosial yang merupakan salah satu kebijakan Presiden Joko Widodo.
“Kami senang, Puti Guntur berkomitmen mengawal perhutanan sosial di tempat kami. Walaupun saat ini kita baru mulai dalam proses pemberkasan IPHPS” Ujar Ketua KTH Desa Ngetos, Imam Sujari.
Sementara itu Sami’Un Anas, Ketua KTH Desa Sidorejo berharap kepada MAPAN Jatim untuk mensosialiasikan perhutanan sosial tidak hanya di wilayah ini, tapi juga berlanjut di desa-desa lain di Lingkar Wilis Wilayah Utara Nganjuk.
Perhutanan Sosial merupakan program yang dicanangkan Jokowi sejak 2017 melalui Peratutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No: P. P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perhutani. (geh)

Tags: