Keluarga ODGJ di Tuban Belum Izinkan Santam di Rujuk ke RS Menur

Kondisi Santam (32) yang termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dusun Gowah, Desa Jadi, Kecamatan Semanding Tuban yang masih di rantai oleh keluarga.

Tuban, Bhirawa
Pasca pemberitaan terkait Santam (32) yang termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dusun Gowah, Desa Jadi, Kecamatan Semanding yang masih di pasung, kini telah mendapatkan penanganan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tuban.
Hal ini seperti yang disampikan Kepala Dinsos PPPA Hj. Nurjanah, SH, bahwa saat ini Santam sudah dalam penanganan Dinsos PPPA serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban.
“Sudah kami tangani, dan mendapatkan pengobatan dari pihak Puskesmas setempat,” ujar Nurjanah, Kepala Dinsos PPPA (3/9).
Lebih lanjutnya, petugas dari Dinsos PPPA dan Dinas terkait lainnya, memantau dengan intens keadaan Santam di kediamanya. Hal itu bertujuan untuk mengetahui bagaimana perkembangan keadaan Santam.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada keluarga untuk merujuk Santam ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya yang biaya ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Namun pihak keluarga masih belum berkenan untuk melepaskan adiknya.
“Keluarga Santam masih belum mengizinkan, bila Santam kami rujuk, tambannya.
Untuk meringankan beban keluarga dalam biaya mengurusi Santam, Dinsos Tuban akan mengusulkan mereka untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari pemrintah.
“Sudah kami usulkan untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos),” tandasny.
Sementara itu Plt Kepala Dinkes Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariah saat dikonfirmasi mengatakan, Santam sudah lama masuk data Dikneks, dan kondisi Satham yang mengalami ganguan mental sebelum usia 18 tahun, ditandai dengan rendahnya kecerdasan (biasanya nilai IQ-nya di bawah 70) dan sulit beradaptasi dengan kehidupan sehari-hari. Namun, untuk memastikannya perlu ada pemeriksaan oleh tenaga ahli di Rumah sakit.
“Dia kami temukan saat kami melakukan pendataan survey KS (Keluarga sehat, red), Secara fisik dia sehat, jadi tidak memerlukan obat. Untuk mentalnya perlu pemeriksaan lebih detail di RS, namun keluarga belum setuju untuk dirujuk,” tambah Endah Nurul Komariah, Plt Kepla Dinkes Kabupaten Tuban.
Saat ini pihaknya juga menghimbau kepada keluaraga untu mencoba dan melatih ODGJ itu untuk melepaskan ikatan talinya secara bertahap, agar bisa melatinya dalam bersosialsasi dengan masyarakat dan lingkungan.
“Kami himbau keluarga untuk melatih melepas ikatan sacara bertahap, dan kondisi kesehatannya tetap dalam pantauan kami, sambil menunggu keluarga setuju untuk dirujuk,” terangnya.
Sekadar di ketahui, selama hampir 17 tahun, Santam hanya menikmati hidupnya di dalam rumah berukuran sekitar 5×7 meter. Hal itu dikarenakan, semenjak usia 15 tahun tangan dan kaki kirinya diikat pada tiang rumah dengan menggunakan tali kain dan tampar. (Hud)

Tags: