Keluarga Buruh Tenteram

Rumahtangga buruh (dan karyawan) terancam ricuh karena rendahnya tingkat kesejahteraan. Indikasi keretakan rumahtangga tingkat grass-root, ditunjukkan oleh meningkatnya perceraian. Keluarga dengan penghasilan rendah menempati posisi paling banyak bercerai. Sekitar 400 ribu pasangan mengalami pisah hubungan. Gugat cerai makin meningkat, di seluruh Pengadilan Agama. Penyebabnya, penghasilan yang tidak memadai.
Suasana ke-ekonomi-an rumahtangga buruh, bagai simalakama. Hanya kepala keluarga (suami) yang bekerja, tidak cukup. Bisa berujung ke-tidak harmonis-an. Sedangkan keduanya (suami dan istri) bekerja, bisa menjadi sumber kecemburuan. Faktanya, terjadi banyak perselingkuhan. Semuanya berujung ancaman perceraian. Hanya beberapa jenis pekerjaan yang lebih “terjaga.” Yakni, bidang kesehatan dan guru.
Data pada Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, makin miris. Dalam lima tahun terakhir (2011 sampai 2016) terjadi peningkatan kasus Cerai Gugat mencapai 59% hingga 80%. Angka perceraian tertinggi terjadi pada tahun 2012. Pada tahun tersebut, angka perceraian mencapai 372.557. Berarti setiap hari terjadi keretakan rumahtangga sebanyak 1.100 perceraian Ini tingkat perceraian tertinggi di dunia.
Kasus perceraian menunjukkan tren meningkat. Pada tahun 2014, tragedi perceraian mencapai 382 ribu kasus. Beberapa daerah menjadi “kantung” perceraian. Diantaranya, Padang (Sumatera Barat), Cilegon (Banten), Indramayu (Jawa Barat), Pekalongan (Jawa Tengah), serta Banyuwangi (Jawa Timur). Daerah lain yang juga memiliki kasus perceraian tinggi, adalah Aceh dan Ambon.
Ternyata seluruhnya merupakan kawasan pantai (pesisir). Separuh penduduknya berprofesi sebagai buruh nelayan. Serta seluruhnya memiliki nilai UMK (Upah Minimum Kabupaten dan Kota) tergolong rendah. Sedangkan daerah sekitar terdekat lebih makmur. Karena itu seyogianya Kementerian Agama meningkatkan program aksi GKS (Gerakan Keluarga Sakinah).
Namun peningkatan kasus perceraian bukan hanya pada daerah dengan UMK rendah. Bahkan daerah UMK tertinggi (Jakarta), mencatat peningkatan kasus perceraian paling fantastis, sampai 70%. Kerapnya perceraian rumahtangga di Jakarta, diduga disebabkan “ke-sakinah-an” rumahtangga yang rendah. Diantaranya, semakin banyak perselingkuhan. Terutama karena perempuan (lajang maupun berstatus istri) juga bekerja untuk menyokong perekonomian keluarga.
Sebenarnya buruh memiliki posisi tawar ke-ekonomi-an lebih “berkeadilan.” Mulai tahun 2016, standar upah buruh wajib dikalkulasi dengan menyertakan pertumbuhan ekonomi. Juga terdapat tambahan “bonus” inflasi, serta bonus perhitungan KHL (Kebutuhan Layak) yang direvisi setiap 5 tahun. Konon, gagasan pemerintah ini untuk menghindari rezim upah murah, yang dianggap melanggar HAM (Hak Asasi Manusia). Tetapi pemerintah juga patut melindungi iklim investasi.
Namun perlindungan investasi, bukan berarti dengan cara penetapan upah murah. Melainkan menjamin kemudahan investasi, dan memberantas pungli (pungutan liar) pengurusan perizinan usaha. Sebab nilai pungli ditaksir mencapai 23% dari total nilai produksi. Sedangkan UMK hanya sekitar (maksimal) 12%. Jika pungli diberantas habis, maka pengusaha dapat meng-upah buruh sampai dua kali lipat.
UMK, ditetapkan dengan SK Gubernur, dengan nominal berbeda pada tiap kabupaten dan kota. Ketetapan tersebut berdasar kesepakatan bersama tripartit. Tetapi biasanya, buruh selalu dalam posisi tawar underdog. Ironisnya, metode pemerintah dalam penetapan KHL masih menggunakan standar minimal. Beberapa kebutuhan sehari-hari tidak dimasukkan dalam KHL, dianggap bukan tanggungjawab perusahaan.
Konstitusi sebenarnya telah menjamin kesejahteraan buruh. UUD 1945 pasal 28D ayat (2), yang mengamanatkan: “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.” Selama ini terasa belum layak dan belum adil. Karena hanya pihak perusahaan yang dapat menambah aset (dan perluasan usaha). Sedangkan buruh tetap hidup pas-pasan.
Namun sesungguhnya pemerintah dapat menetapkan upah buruh lebih berkeadilan (ekonomi), untuk menjamin ketenteraman rumahtangga buruh.

                                                                                                                    ——— 000 ———

Rate this article!
Keluarga Buruh Tenteram,5 / 5 ( 1votes )
Tags: