Keluarga Indonesia di Pusaran Pandemi

Dr Andriyanto SH MKes

Refleksi Hari Keluarga Nasional Ke-28

Oleh :
Andriyanto
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur

Hari Keluarga Nasional (Harganas) merupakan salah satu hari nasional yang diperingati setiap tanggal 29 bulan Juni, dan tahun 2021 ini perayaan Harganas ke-28 oleh BKKBN mengangkat tema “Melalui Keluarga kita wujudkan Sumber Daya Manusia Unggul menuju Indonesia Maju”. Harganas dibentuk sebagai peringatan kepada masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga. Keluarga dianggap memiliki peran besar sebagai upaya memperkuat ketahanan nasional dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Sejarah Hari Keluarga Nasional

Harganas pertama kali diinisiasi oleh Kepala BKKBN di era Presiden Soeharto, yaitu Bp. Haryono Suyono. Usulan ini disambut baik oleh Pemerintah kala itu dan mulai dirayakan sejak tahun 1993. Terdapat makna mendalam dari dipilihnya tanggal 29 Juni sebagai Harganas. Beberapa waktu setelah Indonesia mengumumkan kemerdekaan di tahun 1945, situasi nasional belum juga kondusif. Kondisi tersebut memaksa masyarakat Indonesia dihadapkan dengan wajib militer untuk mempertahankan kemerdekaan. Banyak masyarakat yang terpisah dengan keluarga karena dipanggil ke medan perang saat itu.

Kemudian, pada 22 Juni 1949, Belanda akhirnya menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh. Perang berakhir dan para pejuang mulai kembali kepada keluarganya. Peristiwa kembalinya para pejuang untuk berkumpul kembali dengan keluarganya tercatat pada satu minggu setelah kedaulatan Indonesia diberikan, yaitu 29 Juni 1949.

Selain peristiwa tersebut, tanggal 29 Juni juga bertepatan dengan momen dimulainya gerakan Keluarga Berencana (KB) Nasional atau Hari Kebangkitan Keluarga Indonesia. Saat ini ketetapan mengenai Harganas tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 39 Tahun 2014 yang dirilis di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam Kepres tersebut disebutkan bahwa meskipun disebut sebagai Hari Nasional, Harganas bukan merupakan hari libur.

Sejatinya, pembangunan keluarga sudah diatur oleh Undang-Undang no. 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Konsep pembangunan keluarga yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggunakan konsep ketahanan keluarga.

Ketahanan keluarga adalah kondisi di mana keluarga mempunyai kemampuan untuk menghadapi perubahan-perubahan, masalah dan tantangan sehingga keluarga dapat berjalan terus mencapai kesejahteraannya. Dengan konsep ketahanan keluarga, maka kemampuan keluarga untuk bertahan dan berjalan menuju kesejahteraan dapat diukur, dapat diuraikan faktor-faktornya, sehingga dapat dilakukan upaya untuk memperbaiki kemampuan keluarga mencapai kualitas dan kesejahteraannya.

Keluarga merupakan bagian penting di dalam program pembangunan. Banyak masalah tidak dapat diselesaikan dengan baik karena faktor keluarga tidak diperhatikan. Penyelesaian masalah akan dapat dilakukan jika pendekatan keluarga digunakan. Termasuk masalah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini dengan berbagai implikasinya, akan dapat diselesaikan dengan baik, jika faktor keluarga menjadi bagian dari penyelesaiannya.

Pentingnya Keluarga

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang tersusun atas kepala keluarga (berperan sebagai suami dan ayah) dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal bersama pada suatu tempat di bawah satu atap dalam kondisi yang saling membutuhkan/ ketergantungan. Jadi, keluarga lah yang membentuk masyarakat. Corak masyarakat tergantung dari corak keluarga yang membentuknya. Sebaliknya masyarakat juga ikut mempengaruhi corak keluarga. Keluarga merupakan bagian strategis di dalam pengembangan sumber daya manusia, karena di sana lah individu tumbuh dan berkembang. Kualitas keluarga akan mempengaruh kualitas individu anggota keluarga di dalamnya. Jika keluarga mempunyai kualitas yang baik, maka anggotanya akan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Keluarga diharapkan menjadi sumber energi yang selalu menghidupkan, memelihara dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan, serta perisai dan benteng dalam menghadapi persoalan kehidupan. Keluarga sebagai “rumah” bukan hanya sekedar menyediakan tempat tinggal saja, tapi juga membuat seluruh anggota keluarga merasa seperti memiliki “rumah” sebagai tempat perlindungan yang menawarkan rasa aman dan proteksi yang baik.

Sebuah “rumah” di dalam keluarga akan memberikan dukungan emosional dan psikologis untuk semua anggota keluarga. Di dalam keluarga, seorang anak akan belajar tentang nilai, norma, moral, dan cara untuk menjalin komunikasi dengan orang lain di luar keluarga. Keluarga dapat menjadi filter yang sangat efektif ketika teknologi informasi dan media sosial begitu mendominasi anak-anak kita yang sedang dalam masa pertumbuhan.

Peran Keluarga mengatasi Pandemi

Dalam bulan Juni 2021 kasus Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan cukup signifikan, terutama dengan munculnya varian virus Covid-19 yang penularannya lebih cepat. Bahkan jumlah kematian akibat seseorang terkonfirmasi virus ini juga cukup tinggi. Terlebih dikabarkan, jumlah anak-anak di Indonesia, usia di bawah 18 tahun, yang meninggal akibat Covid-19 saat ini paling tinggi di dunia. Klaster keluarga diduga sebagai penyebab tingginya penularan tersebut.

Klaster keluarga adalah penyebaran virus corona yang berasal dari anggota keluarga atau orang yang tinggal serumah. Biasanya, penyebaran berawal dari seseorang yang sudah lebih dahulu tertular lalu menularkannya pada anggota keluarga lain. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan klaster keluarga semakin masif antara lain membiarkan anak-anak bermain bersama di lingkungan komplek atau perumahan tanpa protokol kesehatan.

Kegiatan berkumpul warga pun menjadi cara virus corona menyebar dari satu orang yang terinfeksi ke orang lain dengan mudah. Sebab, biasanya saat warga sudah berkumpul, jaga jarak sulit sekali diterapkan. Kemudian, melakukan liburan, piknik atau jalan-jalan ke tempat publik yang ramai. Hal ini juga meningkatkan risiko klaster keluarga bisa terjadi. Sebab, anggota keluarga berpotensi membawa virus saat kembali ke lingkungan rumah atau warga.

Anak-anak kita harus kita lindungi. Beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menghindari klaster keluarga virus corona, antara lain: protokol kesehatan Covid-19 sebaiknya juga dilakukan di dalam rumah, apalagi kalau ada keluarga yang baru beraktivitas di ruang publik. Memastikan sirkulasi udara di dalam rumah berjalan dengan baik, dengan cara sering membuka jendela maupun pintu agar udara bisa bergantian.

Walaupun sesama anggota keluarga, durasi dalam berinteraksi juga sebaiknya dibatasi termasuk tetap melakukan physical distancing. Menggunakan alat makan yang berbeda dan segera cuci alat makan setelah menggunakannya. Berikutnya, menerapkan gaya hidup sehat agar tidak mudah terserang virus, termasuk berolahraga dan mengonsumsi makanan serta minuman sehat. Mari jaga diri kita, anak kita dan keluarga kita dari penyebaran Covid-19 yang berbahaya ini. Selamat Hari Keluarga Nasional.

—— *** ——

Rate this article!
Tags: