Keluarga Sayangkan Penetapan Tersangka Imam Nahrowi oleh KPK

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi

Surabaya, Bhirawa
Penetapan tersangka Menteri Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disayangkan pihak keluarga.
Adik dari Imam Nahrawi, Syamsul Arifin menilai bahwa KPK terburu-buru dalam penetapan tersangka tersebut. Sebab, ia menyebut KPK belum bisa membuktikan keterlibatan Imam Nahrawi dalam kasus tersebut.
“Belum ada penjelasan detail dari KPK. Alurnya saja nggak bener. Hal ini belum ada pembuktian, tiba-tiba jadi tersangka. Kecuali kalau OTT (Operasi Tangkap Tangan),” kata Syamsul ketika dikonfirmasi di Surabaya, kamis (19/9) kemarin.
“Justru, yang sudah ada bukti, malah nggak ditetapkan tersangka. Ini mejadi ironi,” sindir Syamsul tanpa menyebut detail nama yang ia maksud.
Tak hanya menyoal alur penetapan tersangka oleh KPK, Syamsul juga mempertanyakan status KPK saat ini. Pasalnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya telah menyerahkan mandat pimpinan lembaga antirasuah ke Presiden Joko Widodo pada Jumat (13/9/2019).
Bahkan, satu di antara pucuk pimpinan KPK, Saut Situmorang menyatakan mengundurkan diri sebagai Komisioner KPK. “Bagaimana mungkin, mandat sudah diberikan kepada presiden, lantas mereka masih bisa menetapkan status orang jadi tersangka?,” kesal Syamsul kembali.
Menurutnya, hal itu menjadi perdebatan. “Bagaimana mungkin orang hukum nggak ngerti hukum? Atau memang saya yang nggak ngerti hukum?,” kata Anggota DPRD Jatim ini.
Penetapan tersebut menurutnya juga menjadi ironi penegakan hukum yang dinilai tebang pilih. “Negara ini sebenarnya menggunakan azas hukum apa? Kalau memang begitu, sekalian saja gunakan hukum rimba!,” katanya kembali menyindir.
Mantan Ketua DPC PKB Kota Surabaya ini juga berharap pihak penyidik bisa mengungkap peran Miftahul Ulum yang kemudian mengarah kepada kakaknya. “Buktikan dong, ini kalau lewat Miftahul Ulum, kesalahan yang mana?,” kata Anggota Fraksi PKB ini.
Kalau KPK bisa membuktikan keterlibatan kakaknya, pihaknya mengaku akan legowo. “Ayo kita baca dasar-dasar penetapannya, referensi ayo kita ambil. Kami akan legowo kalau itu salah. Sebab, itu resiko pekerjaan dan jabatan,” katanya.
Sebaliknya, apabila KPK bersikap tebang pilih, pihaknya berharap lembaga anti-rasuah tersebut mendapat balasan. “Kalau modelnya begini? Ini lembaga anti rasuah tapi melenceng banget,” katanya.
“Kalau emang tidak salah, kami akan mempermasalahkan. Kami akan menuntut keadilan ke Allah. Kami tidak kawatir dengan tipu daya mereka,” katanya.
“Apa mereka lupa kalau masih ada hukum Allah? Apa mereka lupa kalau mereka-mereka (KPK) ini juga manusia?,” katanya.
Hingga saat ini, Syamsul mengaku belum berkomunikasi langsung dengan Nahrawi. “Komunikasi kami terakhir beberapa minggu lalu. Kami dengar info (penetapan tersangka) juga dari media,” katanya.
Tak menutup kemungkinan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum. “Saat ini kami sedang membahas bersama keluarga soal itu,” pungkasnya. [geh]

Tags: