Keluhan Warga Terhadap PBB Yang Tidak Tercatat

Puluhan warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, protes ke kantor desa dan kecamatan setempat, Jumat (27/9). Mereka mempertanyakan kejelasan uang pajak bumi dan bangunan (PBB) yang sudah dibayar melalui sejumlah perangkat desa. Sebab, meski rutin membayar pajak, saat dicek secara online banyak warga yang datanya diketahui belum melakukan pembayaran. Karena, sejak 2013 lalu, warga yang mengaku rutin membayar pajak PBB. Namun, saat di cek secara online data mereka tidak ada.
Kondisi itu terungkap bermula saat salah seorang warga akan menjual tanahnya. Saat mencoba mengecek secara online masalah pajak PBB, ternyata tertera tidak pernah membayar, meski warga telah rutin membayar. Hal itu membuat warga terkejut. Sejak saat itu, banyak warga mencoba mengecek secara online, dan benar tidak tercatat. Kurang lebih ada 50 orang, ada yang belum tercatat dari tahun 2014, 2017 bahkan dari tahun 2013.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Kedungmaling Rukhaini, mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bapenda Kabupaten Mojokerto untuk membantu menyelesaikan atau penghapusan. “Informasinya memang ada yang sudah membayar, dan ada yang belum.” terangnya.
Disebutnya, saat pembayaran PBB, kebanyakan warga yang membayar secara bersamaan. Sehingga, pihaknya menduga, saat uang dari warga oleh masing-masing kadus disetor ke sekretaris kecamatan, ada yang belum disetor, ada yang sudah disetor. Namun, untuk melakukan kroscek, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Sooko. Pun demikian untuk warga diminta untuk melakukan kroscek ke kecamatan. Karena warga juga punya bukti pembayaran PBB. Jika belum disetor kan bisa diminta dan dibayar sendiri. Kalau ada permainan, tidak ada dugaan ke situ.

Devina Ersandy
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Prodi Administrasi Publik

Tags: