Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM di Kota Surabaya. Untuk itu Kelurahan Babat Jerawat kini gencar melakukan sosialisasi kepada warganya untuk segera mengurus NIB bagi yang memiliki usaha.
Lurah Babat Jerawat, Gatot Subroto ketika ditemui Bhirawa diruang kerjanya mengungkapkan UMKM yang ada di Babat Jerawat saat ini ada sekitar 310 yang sudah memiliki NIB. Dan Kelurahan selalu mendorong warga untuk segera memiliki NIB sesuai dengan anjuran Pemerintah.
“Adapun kelebihan setelah berNIB, nanti diarahkan bisa masuk ke koperasi yang sudah ada paguyubannya kemudian yang khusus untuk sembako berNIB itu nanti bisa masuk ke merkeplace Pemkot Surabaya yakni e-Peken yang juga menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi yang ada,” terangnya, Rabu (29/6).
Lurah Gatot menambahkan, di Kelurahan Babat Jerawat ini khusus untuk pedagang ada paguyubannya dan ada ketuanya. Kita lebih banyak komunikasi dengan ketuanya yang sifatnya bila tidak diperlukan ke anggotanya untuk melakukan sosialisai cukup di ketuanya.
“Akan tetapi, kalau perlu dilakukan sosialisasi ke anggotanya maka kami dari Kelurahan akan door to door dan mereka juga akan kami kumpulkan untuk diberikan sosialisasi. Bahkan respon dari warga dengan adanya NIB ini pun juga sangat disambut antusias setelah kita berita pencerahan, pemahaman terkait dengan kepemilikan NIB,” jelasnya.
Untuk selanjutnya, pihak Kelurahan akan menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM untuk melakukan pendampingan maupun pembinaan. “Untuk proses pengurusan NIB ini pun sangat mudah, bagi setiap warga negara yang punya kegiatan usaha bisa dikatakan sebagai pelaku usaha itu kita dorong untuk mengurus NIB. Cukup datang ke Kelurahan dengan membawa data-data yang diperlukan dan kita daftarkan secara gratis dan dalam waktu kurang lebih satu minggu, NIB pun bisa jadi,” pungkas Lurah Gatot. [riq.bb]