Kemarau, Dinas Damkar Bojonegoro Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran

Bojonegoro, Bhirawa
Musim kemarau rawan terjadi kebakaran karena api cepat meluas di saat udara kering, oleh karena itu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bojonegoro mengajak masyarakat melakukan upaya antisipasi dimulai dari lingkungan tempat tinggal.

“Tingkatkan kehati-hatian, jika terjadi kebakaran mesti cepat melapor agar responnya cepat sehingga kerugian bisa ditekan,” kata Kepala Dinas Damkar Bojonegoro, Ahmad Gunawan.

Kejadian kebakaran diklasifikasikan menjadi : Kebakaran kelas A (kebakaran benda padat non logam), contoh : kayu, kertas, kain, dan sebagainya. Kebakaran kelas B (kebakaran benda cair), contoh : BBM, alhkohol, varnish. Kebakaran kelas C (kebakaran listrik), contoh : hubungan arus pendek listrik. Kebakaran kelas D (kebakaran logam), contoh : aluminium, sodium, magnesium

“Penanganan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran telah dilakukan secara sinergi oleh Pemkab Bojonegoro (dalam hal ini melalui Dinas Damkar), masyarakat dan pihak swasta,” ujarnya.

Dengan upaya tersebut kejadian kebakaran tiap tahun menunjukkan penurunan sehingga jumlah kerugian baik harta maupun benda dapat ditekan, juga dapat dihindari kerugian jiwa. Adapun data jumlah kejadian kebakaran selama 2021 s/d bulan Juli sebanyak 74 kejadian, Rinciannya Januari terjadi 5 kali kebakaran, Februari 9 kejadian, kemudian Maret terjadi 9 kebakaran. Selanjutnya, kebakaran di April 9 kejadian, Mei 16 kejadian, Juni 9 kejadian dan Juli 17 kejadian.

Dalam upaya pencegahan kebakaran, Damkar Bojonegoro secara intensif melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media.

“Sebelum masa pandemi Covid 19, setiap anggota selesai melaksanakan piket wajib melaksanakan sosialisasi dor to dor (one day one dor), praktek pengenalan dan penanganan api kepada masyarakat dan pelajar (generasi muda),” jelasnya.

Namun pada masa pandemi ini sosialisasi lebih banyak melalui media elektronik dan medsos. Adapun himbauan cegah kebakaran dalam musim kemarau seperti sekarang, antara lain : Tidak membakar sampah, Memisahkan sampah yg mengandung bahan kimia mudah terbakar sebelum dibuang, Tidak meninggalkan kompor dlm kondisi menyala, Berhati-hati dalam menggunakan listrik.

“Kemudian tidak membakar material sisa panen, hati-hati membuang puntung rokok (pastikan bara api mati), tidak meninggalkan proses oven tembakau, hati – hati menggunakan bediang ternak,” tandasnya.

Selain hal tersebut di atas, Dinas Damkar secara intensif juga melakukan inspeksi alat proteksi kebakaran bangunan gedung baik milik pemerintah ataupun swasta di wilayah Bojonegoro.

Dalam upaya penanganan kebakaran, Pemkab Bojonegoro (Dinas Damkar) telah memiliki 8 Pos yang tersebar, yaitu : 1). Pos Kota (Bojonegoro), 2). Pos Baureno, 3). Pos Kedungadem, 4). Pos Padangan, 5). Pos Temayang, 6). Pos Ngambon, 7). Pos Sekar, 8). Pos Ngraho

Dengan tersebarnya Pos tersebut kejadian kebakaran dapat dengan cepat direspon oleh Dinas Damkar, sehingga kerugian dapat diminimalisir. Saat terjadi kebakaran hal yang dilakukan masyarakat adalah : tidak panik, segera menyelamatkan diri, segera menghubungi Dinas Damkar

Adapun untuk kecepatan laporan kejadian, Dinas Damkar memiliki call center nomor darurat (0353) 113. Pelayanan yang diberikan Dinas Damkar adalah gratis (tanpa dipungut biaya).

Selain penanganan kebakaran Dinas Damkar juga menangani kejadian bahaya lainnya, seperti ular masuk rumah, lepas cincin, tawon Ndas, penanganan binatang buas, dan sebagainya. [bas.adv]

Tags: