Kembali Dideportasi dari Malaysia, 171 TKI Asal Jatim Dipulangkan

TKI deportasi asal Jatim kembali dipulangkan melalui Jakarta ke Kantor Disnakertrans Jatim, dan selanjutnya dilakukan pendataan serta pemulangan ke kampung halamannya masing-masing.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Sebanyak 171 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) deportasi asal Jawa Timur krmbali dipulangkan ke kampung halamannya oleh Pemprov Jatim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
“Mereka (TKI deportasi, red) tiba menggunakan bus dari Jakarta menuju kantor Disnakertrans Jatim ini pada Senin pagi (20/3), pukul 03.45 wib,” kata Kepala Disnakertrans Jatim, Dr HM Sukardo MSi.
TKI deportasi tersebut berasal dari empat kabupaten seperti Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Lumajang. “Kebanyakan memang dari daerah-daerah tersebut,” tambahnya.
Dari awal tahun hingga bulan ketiga ini (Maret), TKI deportasi yang sudah kembali ke kampung halamannya sebanyak 776 orang. “Di Malaysia masih puluhan ribu TKI yang masih bermasalah,” katanya.
Dikatakannya, sebenarnya dalam mengatasi TKI deportasi ini, seperti pemerintah pusat dan Malaysia juga daerah asal TKI tersebut sama-sama menyelesaikan masalah dengan baik. “Antara lain, pemerintah membantu mengurus agar bisa menjadi legal, karena sudah di negara orang,” katanya.
Sebelumnya dijelaskannya, banyaknya tenaga kerja yang dideportasi itu menuntut Disnakertrans Jatim untuk meningkatkan pengawasan. Saat ini tren pemberangkatan TKI berubah. Dulu mereka berangkat dengan menggunakan penyalur jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI). Kini mereka berangkat secara pribadi dan akan ditampung di Malaysia.
Sukardo mengatakan, pengawasan terhadap tenaga kerja Indonesia semakin ditingkatkan. Selama ini pihaknya sudah mendata mereka yang ingin bekerja di luar negeri. Sebelum berangkat, tenaga kerja itu harus mengikuti pelatihan di balai latihan kerja (BLK). ”Kami beri bekal agar tidak termasuk tenaga kerja unskill,” katanya. [rac]

Tags: