Kembali ke KTSP 2006, M Nuh Sebut Langkah Mundur

kurikulum-2013Dindik, Bhirawa
Siapapun yang menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) periode lalu, tentu kecewa jika kebijakannya tiba-tiba dihentikan oleh penggantinya yang baru. Tak terkecuali Mantan Mendikbud M Nuh. Dia menyebut kebijakan menggunakan kembali Kurikulum 2006 adalah langkah mundur.
Menurut Nuh, Kurikulum 2013 (K-13) secara substansi tidak ada masalah. Karena itu, jika ada masalah teknis mestinya mestinya dicarikan solusi perbaikannya, bukan tiba-tiba dihentikan. Apalagi menurut Nuh, kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), terdapat sejumlah kekurangan. “Secara substansi, KTSP ada kekurangan dan kalau diterapkan lagi, secara teknis juga perlu penyiapan lagi,” kata Nuh, Minggu (7/12).
Nuh menjelaskan, bukti K-13 tidak ada masalah secara substansi adalah dengan tetap diberlakukannya untuk 6.221 sekolah. Jika ada masalah, kata dia, maka tentu tidak akan dipakai sama sekali.  “Karena itu, mestinya tidak langsung ‘dibajak’ dengan dibatasi pada 6.221 sekolah. Melainkan sekolah mana saja yang siap, ya dipersilakan menerapkannya, apakah siap secara mandiri atau siap berdasarkan penilaian pemerintah,” katanya.
Selanjutnya, untuk sekolah-sekolah yang tidak siap akan disiapkan oleh pemerintah melalui pendampingan dan pelatihan sampai benar-benar siap. Penyiapan guru dan buku itu merupakan tugas pemerintah. “Kalau kembali  ke KTSP itu justru mundur, karena secara substansi belum tentu lebih baik. Kemudian butuh waktu lagi untuk melatih guru (dengan KTSP) dan bahkan orangtua harus membeli buku KTSP,” kata Nuh.
Menurut dia, Kemendikbud sudah pernah mengadakan UKG (Uji Kompetensi Guru) untuk mengevaluasi penguasaan guru terhadap KTSP itu pada 2012. Ternyata, kata dia, nilai rata-rata adalah 45. Padahal Kurikulum 2006 itu sudah enam tahun berlaku. “Kita sudah melatih guru untuk Kurikulum 2013 dengan nilai UKG pada Kurikulum 2013 itu mencapai 71. Meski tentu nilai 40 masih ada, tapi guru dengan nilai di atas 80 juga ada,” katanya.
Jika kembali pada KTSP, lanjut Nuh, akan mengharuskan orangtua untuk membeli buku baru. Padahal, buku-buku Kurikulum 2013 selama ini sudah digratiskan. Untuk diketahui Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Rasyid Baswedan menarik Kurikulum 2013. Keputusan ini berlaku terhadap 201.779 sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 kurang dari tiga semester.  Sekolah yang dianjurkan tidak menggunakan Kurikulum 2013 itu akan kembali menggunakan Kurikulum 2006.
Sementara itu, 6.221 sekolah yang sudah menerapkan kurikulum ini selama tiga semester diminta terus melanjutkan. Namun, ujar Anies, meskipun telah menjalankan Kurikulum 2013 selama tiga semester, pihak sekolah bisa melapor bila keberatan atau merasa belum siap atas penerapan kurikulum itu.
Anies mengatakan keputusan ini keluar karena masih ditemukan masalah dalam hal kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, serta pendampingan guru dan kepala sekolah yang belum merata. Ia meminta waktu untuk mengevaluasi Kurikulum 2013. “Ini untuk menguji kembali Kurikulum 2013,” katanya.
Sementara itu, menyikapi kebijakan Menbuddikdasmen Anies Baswedan terkait pengembalian K-13 ke KTSP 2006, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Harun akan segera mengumpulkan seluruh Kepala Dindik se-Jatim pekan depan, Rabu (10/12). Dia mengaku hal ini dilakukan untuk memetakan daerah mana saja yang siap dan yang belum siap melaksanakan K-2013.
“Kami akan mengelompokkan daerah-daerah mana saja yang siap melaksanakan K-13 dan mana yang akan memakai KTSP,” kata Harun.
Hasil pengelompokan ini, selanjutnya akan dipakai acuan untuk menentukan kebijakan di level Jatim. Terutama dalam peningkatan mutu guru dan siswa.  Harun memastikan, meskipun  ada daerah-daerah yang akan kembali ke KTSP, program peningkatan mutu pendidikan dan peningkatan kompetensi guru dan siswa yang sudah direncanakan pada 2015 akan terus berjalan. “Mutu yang ingin dicapai kan sama saja, hanya materinya saja yang berbeda. Ini yang akan disusun kembali sesuai dengan pilihan daerahnya,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jatim ini.
Terkait buku K-13 semester genap yang sudah dipesan sekolah, Harun meminta sekolah tidak panik.
Buku-buku ini tetap bisa disimpan meskipun sekolahnya kembali ke KTSP.   Buku K-13 ini  akan tetap digunakan jika sekolah sudah  merasa siap memberlakukan K13. “Jangan khawatir, semua dibenahi dulu baru nanti melanjutkan K-13 lagi,” katanya.
Surabaya Nekat Gunakan K-13
Meski Kemenbudikdasmen telah menghentikan implementasi K-13, namun bagi Kota Surabaya ini tidak akan berlaku. Sebab, seluruh sekolah negeri (SD, SMP, SMA,SMK) di Surabaya sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama tiga semester baik didanai APBN maupun APBD Surabaya. Sehingga seluruh sekolah di Surabaya akan tetap menggunakan K-13 pada semester genap mendatang.
Kepala Dindik Surabaya Ikhsan mengatakan, dari sekitar 1.500 sekolah di Surabaya (SD hingga SMA/SMK) lebih dari 50 persen sudah menerapkan K13 selama tiga semester. “Hanya beberapa sekolah swasta yang baru menerapkan satu semester karena ada juga swasta yang sudah dua tahun ini memakai K-13 dengan mandiri,” terang Ikhsan.
Terkait sekolah yang baru menerapkan satu semester ini, Ikhsan berencana mengajak diskusi untuk memastikan apakah mereka akan kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 atau justru ingin terus menerapkan K-13. Hasilnya akan dikonsultasikan dengan Dinas Pendidikan Jatim dan Kemenbudikdasmen. [tam]

Tags: