Kembali Pemkab Gresik Gelar UKM Award 2016

Para peserta UKM saat mengikuti sosialisasi UMK Award 2016/ [kerin ikanto/bhirawa]

Para peserta UKM saat mengikuti sosialisasi UMK Award 2016/ [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Untuk memotivasi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), Pemkab Gresik melalui Bagian Administrasi Perekonomian kembali menggelar UKM  Award 2016. Kegiatan yang rutin dilakukan tiap tahun ini sudah memasuki tahun ketiga dan diikuti sejumlah pelaku UKM yang ada di Kab Gresik.
Selasa (10/5) kemarin di Ruang Mandala Eka Praja Pemkab Gresik telah dilakukan sosialisasi terkait ‘UMK Award 2016’ kepada sekitar 200 pelaku UKM. Menurut Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Malahatul Fardah, tujuan diadakan kegiatan itu untuk mengangkat sektor UKM yang ada di Gresik. ”Kami ingin memberikan motivasi kepada pelaku usaha agar semakin bersemangat dalam mengembangkan usahanya. Selain itu, kami juga ingin menghimbau kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha agar menjalin kerjasama. Baik antar pelaku usaha di dalam kota maupun diluar kota Gresik,” katanya.
Nantinya, lanjut Malahatul Fardah, dari seluruh peserta UKM Award 2016 yang mewakili 18 kecamatan di Gresik akan diseleksi dan terpilih enam UKM dan akan mendapatkan uang pembinaan dan trophy. Selain itu, UKM yang terpilih nantinya akan diikutkan pameran ditingkat provinsi, dengan tujuan untuk mempromosikan produk-produk yang dihasilkan.
Sementara itu, Plt Sekda Kab Gresik, Bambang Isdianto menyatakan, dalam menghadapi pasar bebas atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pemerintah daerah sangat memperhatikan pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Pasalnya, industri kreatif telah memberikan sumbangan terbesar terhadap PDB, ekspor dan penyerapan tenaga kerja yang cukup tinggi. Pemerintah juga berupaya untuk berkomitmen dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan. terutama dibidang UKM.
Ditambahkan Bambang Isdianto, Pemkab Gresik selalu berupaya memfasilitasi UKM. Diharapkan UKM yang ada di Gresik mampu mempunyai daya saing tinggi di pangsa pasar. Oleh sebab itu, pemerintah akan memfasilitasinya.  Terkait permodalan, masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya tidak perlu khawatir, masyarakat dapat memanfaatkan Bank pemerintah untuk peminjaman modal. ”Yang penting UKM itu harus berbadan hukum. Ini merupakan salah satu wujud pemerintah peduli pada pengembangan ekonomi di masyarakat, khususnya disektor UKM,” katanya. [eri]

Tags: