Kembali Relawan Bagus Laporkan Akun FB ke Polres dan Bawaslu Gresik

Wakil Ketua Relawan BAGUS, Aris Gunawan.

Gresik, Bhirawa.
Relawan barisan Alif Gresik untuk semua (BAGUS), kembali melaporkan sebuah akun facebook (FB). Ke Polres, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Senin (30/11/2020). Pasalnya akun bernama Arya Masa tersebut, diduga menyebar hoax, fitnah, serta kampanye hitam (black campaign) terhadap paslon Qosim-Alif di media sosial (Medsos) facebook.

Dari hasil penelusuran relawan BAGUS menyebutkan, akun bernama Arya Masa telah mengunggah foto lama Cabub Qosim. Dalam sebuah acara bersama beberapa organisasi masyarakat (ormas), dengan dibumbui caption yang bernada fitnah dan hoaks.

“Itu kan fitnah yang tidak berdasar, termasuk kampanye hitam yang diframing. Jika dibiarkan akan sangat mencederai demokrasi Indonesia, minta kepolisian bagian cyber crime dan bawaslu agar mengusut tuntas. Siapa operator di balik akun tersebut, siapapun orangnya harus di tindak.,”kata Wakil Ketua Relawan BAGUS, Aris Gunawan.

Dalam pantauannya, mengaku menjumpai setidaknya 20 akun yang sering mengunggah status hoax dan kampanye hitam kepada paslon nomor urut 1 (satu). Ada akun Facebook bernama Arya Masa, Dara Kusuma, Siska, dan lain sebagainya. Mereka sering menyebar informasi hoax, ujaran kebencian, fitnah dan kampanye hitam. Bisa dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, lalu Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Sementara Abdul Hakam Staf Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gresik mengatakan. Bahwa akan menindaklanjuti laporan, dengan melakukan pemeriksaan berkas laporan terlebih dahulu.

Sekretaris LSM Avicenna Gresik, M Khudaifi mengatakan. Bahwa ruang media sosial, memang rentan terjadi kampanye hitam dan persebaran hoax. Sebab semua punya kebebebasan berekspresi tanpa verifikasi, kepada masyarakat untuk cermat dalam bermedia sosial. Cermat dalam menyampaikan informasi, serta juga cermat dalam menerima informasi. [kim]

Tags: