Aparatur Desa di Kabupaten Bojonegoro Dilatih Cara Kelola Aset

Bupati Bojonegoro, Suyoto, saat memberikan sambutan pada acara pelatihan pengelolaan aset desa bagi pemerintah desa, di Aula DPMD setempat

(Kembangkan Potensi Desa)

Bojonegoro, Bhirawa
Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Bojonegoro menggelar pelatihan bagi aparatur desa tentang pengelolaan aset desa . Di cara ini para aparatur desa diberi pengetahuan dan informasi dalam mengelola aset desa.
Bupati Bojonegoro, Suyoto, saat acara pelatihan pengelolaan aset desa bagi pemerintah desa, di Aula DPMD, kemarin (19/12). Mengatakan, diharapkan para aparat desa bisa mendata semua aset dan kekayaan yang dimiliki oleh desa.
Namun, tidak hanya mendata saja tapi juga harus bisa menggunakan aset dan kekayaan desa untuk kepentingan masyarakat.
” Hasil dari pengelolaan aset desa dan kekayaan desa digunakan untuk membantu desa. Jangan aset desa digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Bupati.
Ia menegaskan, aset desa digunakan untuk kepentingan masyarakat desa. karena semua perangkat ini diseleksi lewat proses yang sedemikian rupa sehingga terpilih para perangkat desa yang memiliki kualitas yang dibutuhkan Bojonegoro untuk menjadi lebih baik.
“Bekerja dengan baik dan benar. Karena kita bekerja untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro bukan untuk kepentingan kita sendiri,” tagasnya..
Sementara itu, Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa (DPMD) Djumari mengatakan, aset desa adalah kekayaan milik desa yang harus ditata dan dikelola dengan baik. Nanti aset desa yang dimiliki harus didata dengan baik.
Nanti, lanjut dia, apabilaada yang memerlukan data mengenai aset desa kita bisa memberikan data yang valid. Hal ini sesuai dengan amanat dari pemerintah pusat mengenai pendataan aset desa.
“Karena hal tersebut dapat digunakan pemerintah pusat untuk membuat program kebijakan pelatihan kepada aparatur desa ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 19-20 desember 2017,” terang Djumari.
Asisten 1 bidang Pemerintahan Djoko Lukito menyampaikan, kepada para rekan-rekan aparatur desa ini sudah masuk ke dalam sistem jadi semuanya harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, tidak bisa seenaknya sendiri.
Aparatur pemerintah desa ini harus bisa memenuhi kewajiban yang diembannya karena para aparatur pemerintah desa ini sudah di seleksi sedemikian rupa sehingga kualitas aparatur yang terpilih sudah teruji.
“Jadi harus dapat menunjukkan kemampuan teman-teman semua, jangan sampai mengecewakan masyarakat. Aset desa banyak bentuknya tidak hanya tanah yang menjadi perhatian,” tuturanya. [bas]

Tags: