Kemelut Zonasi Sekolah, Wali Murid Diminta Pede

Suli Da’im

DPRD Jatim, Bhirawa
Para wali murid diminta untuk tetap percaya diri (Pede) terkait penerapan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2019. Bahwasannya seorang siswa-siswi sekolah dimanapun juga akan menjadi lebih baik. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim kepada Bhirawa, Selasa (18/6) kemarin.
“Jadi orang tua itu harus percaya diri bahwa anaknya dimanapun juga akan menjadi lebih baik. Bahwa kalau anaknya itu pintar, dimanapun dia sekolah pasti pintar,” terangnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan bahwa sekolah yang baik itu adalah inputnya tidak baik, prosesnya baik dan outputnya baik. “Kalau melihat inputnya harus baik-baik semua anak-anak pintar itu kan tidak usah diajar dikasih tugas sudah pintar,” jelasnya.
Menurut Suli, proses sekarang ini menjadi tantangan bersama bahwa pemerataan pendidikan sangat penting. Agar tidak ada lagi sekolah-sekolah berlabel favorit. Pihaknya mengatakan untuk menyenangkan semua orang itu tidak gampang. “Jadi memuaskan semua wali murid ini bukan persoalan gampang. Karena kita harus punya rujukan, rujukannya itu kan Permendikbud 51 tahun 2018,” imbuhnya.
Suli membeberkan, zonasi di Surabaya sendiri dibagi menjadi dua, yakni zonasi utara dan selatan. Dengan harapan, bisa mengakomodasi semuanya. “Kembali lagi, karena ini semangatnya pemerataan pendidikan. “Agar nanti tidak beranggapan sekolah baik itu di komplek. Tapi nanti akan tumbuh sekolah-sekolah baik itu karena inputnya itu juga anak-anak baik,” tambahnya.
Pihaknya mengaku khawatir jika tidak mematuhi Permendikbud 51 2018. Ia sudah berusaha bagaimana memberikan kompromi terbaik. Sebab, kalau dipaksakan dengan hasil UN dan mengabaikan zonasi akan banyak kerugian. “Korbannya nanti ada pada dana kita akan diberhentikan oleh pemerintah pusat kalau itu kita abaikan (Permendikbud 51, red). Karena kita tidak taat dan patuh oleh Permendikbud,” pungkasnya.(geh)

Tags: