Kemenag Bentuk Satgas Penanganan Masalah Penyelenggaraan Umrah

Foto Ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali menyatakan pada 2019, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah.
“Permasalahan umrah butuh perhatian lebih dari Kemenag. Untuk itu, kami mengajak beberapa Kementerian/lembaga untuk bekerjasama dalam pembentukan satgas ini,” kata Nizar Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/12).
Ia menjelaskan Satgas Umrah akan menjadi salah satu tim andalan Kemenag. Satgas bertujuan untuk membantu dan melindungi masyarakat dalam mengawal ibadah umrah agar berjalan lebih baik. “Kami berharap kepada semua Kementerian/lembaga yag terlibat dalam Satgas ini bisa saling membantu dan menindaklanjuti permasalahan umrah yang terjadi ke depan,” terangnya.
Selama ini, sambungnya, Kemenag sudah melakukan tindakan untuk melindungi calon jamaah umrah dengan melakukan moratorium izin pendirian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta memantau PPIU melalui aplikasi online dan offline.
“Dengan adanya Satgas ini, nantinya dapat menindaklanjuti. Untuk itu, MoU harus segera disepakati sebagai payung hukum untuk kita dalam bertindak. Nantinya Satgas dapat berkontribusi untuk jalannya pelaksanaan ibadah umrah yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tandasnya. [rac]