Kemenag Didesak Larang Orang yang Sudah Berhaji Daftar kembali

Surabaya, bhirawa
Anggota  DPR-RI Komisi VIII (Agama dan Kerohanian), Hasan Aminuddin, mengaku kerap mendapat keluhan dari masyarakat terkait masa antrean haji cukup lama, yakni 20 hingga 30 tahun. Karena itu, politisi asal Partai NasDem itu mendesak Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, mengambil langkah tegas terkait perihal tersebut.
“Menag harus berani mengambil keputusan, yakni orang yang sudah pernah berangkat haji tidak boleh berangkat lagi. Kasian mereka yang ingin haji harus antri sampai 20 tahun,” kata Hasan, ditemui di kediamannya, di Surabaya, Kamis, 23 Maret 2017.
Kemudian, lanjut Hasan, pemerintah harusmengembalikan uang bagi masyarakat yang sudah pernah haji dan terlanjur emembayar ongkos naik haji (ONH), atau mengalihkannya untuk umroh kelas VVIP.
“Bagi masyarakat yang sudah pernah haji, kemudian ingin melaksanakan haji lagi, sebaiknya dialihkan ke umroh VVIP saja. Karena sejatinya haji dua kali itu sunnah, kasian yang belum berangkat haji harus antre cukup lama,” ujarnya.
Menurut Hasan, dua poin itu telah disampaikan saat Komisi VIII DPR RI rapat dengan Menteri Agama beberapa waktu lalu. Bahkan, kata dia, pihaknya mengusulkan dua poin itu dimasukkan dalam aturan UU tentang haji.
Namun, kata Hasan, Menag belum menyikapinya dengan tegas. “Menag kurang tegas. Alasannya beretorika tidak jelas. Saya yakin kalau Menag tegas, berani mengambil keputusan, bisa meminimalisir masa antre untuk haji. Antrean haji sampai 20 tahun ini menurut saya sudah tidak benar, karena terlalu lama,” jelasnya.
Sementars itu, kota haji Indonesia untuk tahun 2017 sebanyak 221.000 orang. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 52.200 orang dibandingkan pada tahun 2016 sebanyak 168.800 jamaah. Jumlah itu terdiri atas 204 ribu jamaah haji reguler dan 17 ribu jamaah haji khusus.
Sedangkan kuota haji untuk Jawa Timur pada tahun 2017 ini sebanyak 35.270 jamaah. Pada 2016, kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk Jatim hanya 27.323 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 35.035 jamaah dan 235 petugas haji daerah. [Cty]

Tags: