Kemenag Imbau Warga Waspada PPIU Ilegal

Penyelenggara Perjalanan Ibadah UmrohProbolinggo, Bhirawa
Seiring dengan animo masyarakat muslim Probolinggo yang cukup tinggi untuk melakukan ibadah umroh ketanah suci, dan banyaknya para calon jemamah umroh tersebut tertipu tidak bisa berangkat, kementrian agama (kemenag) Kabupaten Probolibggo mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dan mewaspadai penyelenggara umrah ilegal atau belum terdaftar.
Menurut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo H.Busthami, S.H., Rabu (13/4), bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa biro perjalanan atau penyelenggara umrah agar terlebih dahulu melakukan pengecekan apakah biro perjalanan tersebut terdaftar atau tidak. Sebab tidak jarang biro jasa atau travel kerap menawarkan produknya yang murah namun tidak memiliki legalistas, sehingga dari hal ini sangat menggiurkan para jamaah umroh itu sendiri.
Saat ini para pengelola trevel berlomba-lomba untuk merekrut jamaah umrah sebanyak mungkin dengan penawaran yang jauh lebih murah dan di bawah harga pada umumnya. “Masyarakat harus waspada jangan tergiur harga murahnya saja, agar terhindar dari penipuan yang dapat merugikan masyarakat atau jamaah umroh itu sendiri,” ujar Busthami. [wap]

Tags: