Kemenag Instruksikan Madrasah Tetap Gunakan K-13

Bansos Kurikulum 2013 (1)Kemenag Jatim, Bhirawa
Keputusan pemerintah pusat melalui Menbuddikdasmen terkait pemberhentian implementasi Kurikulum 2013 (K-13) belum berlaku untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Meski baru melaksanakan satu semester, atau mulai tahun ajaran 2014-2015, penggunaan K-13 tetap akan dilanjutkan di seluruh madrasah.
Hal ini ditegaskan melalui pesan singkat yang dikirim Direktorat Madrasah Kemenag kepada seluruh jajaran Kabid Pendidikan Islam/ Pendidikan Madrasah se- Indonesia agar tetap menggunakan K-13. Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jatim Supandi mengakui hal tersebut. Menurut informasi yang dia terima, Direktorat telah melayangkan surat klarifikasi terkait Surat Edaran Nomor 179342/MPK/KR/2014 tanggal 5 Desember yang dikirim kepada kepala sekolah se-Indonesia terkait penghentian kurikulum.
Namun, hingga Selasa (9/12), pihak Kemenag belum menerima jawaban terkait keputusan penghentian K-13. Padahal jawaban dari Kemenbuddikdasmen itu akan dijadikan sebagai acuan Dirjen Pendidikan Islam untuk membuat surat edaran kepada seluruh madrasah. “Jadi kita tetap menggunakan K-13 seperti semula sampai ada jawaban dari Kemenbuddikdasmen dan instruksi dari Kemenag,” tutur Supandi saat ditemui di Kanwil Kemenag Jatim Jl Juanda, Selasa (9/12).
Seperti diberitakan keputusan mendadak Menbuddikdasmen Anies Baswedan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13), membuat gaduh suasana di bawah. Dinas Pendidikan (Dindik) di provinsi maupun daerah kelimpungan lantaran tidak ada informasi resmi dan koordinasi dari pemerintah pusat. Penghentian implementasi K-13 untuk sekolah yang baru menerapkan satu semester tidak berimbas di Surabaya. Sebab, seluruh sekolah negeri mulai SD sampai SMA/SMK di Kota Pahlawan sudah menerapkan K-13 selama tiga semester baik didanai APBN maupun APBD Surabaya. Artinya, mereka akan tetap menggunakan K-13 pada semester genap mendatang.
Supandi berharap dalam minggu ini keputusan resmi sudah keluar. Sambil menunggu surat Menag dijawab Mendikbud, pihaknya menyarankan kepada seluruh madrasah di Jatim tetap melakukan proses pembelajaran menggunakan Kurikulum 2013 seperti biasanya, jangan langsung menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006. Meskipun dia tahu, bahwa seluruh madrasah baru melaksanakan K-13 selama satu semester. Sementara sesuai edaran Menbuddikdasmen, hanya sekolah yang sudah melaksanakan K-13 selama tiga semester yang boleh melanjutkan.
“Kita memang baru satu semester untuk siswa kelas 1 dan 4 MI, kelas 7 MTs, dan kelas X MA. Itu pun masih diterapkan secara gradual,” tutur dia.
Pejabat asal Lamongan ini menyebutkan, jumlah madrasah negeri di Jatim terdiri atas 146 MI, 183 MTs, dan 90 MA. Sementara, untuk madrasah swasta sebanyak 6.880 MI, 3.183 MTs, dan 1.356 MA. “Kami juga akan lakukan koordinasi dengan seluruh madrasah se-Jatim. Kalau ada yang merasa sanggup melanjutkan, silakan lanjut. Karena yang bisa mengukur itu adalah lembaganya sendiri,” ungkapnya. Kesiapan itu dapat diukur dari nilai akreditasi madrasah tersebut. Selain itu bisa dilihat dari kesiapan masing-masing guru di tiap madrasah.
Bagaimana dengan buku K-13 semester genap? Supandi mengaku, distribusi buku di Kanwil Kemenag Jatim sedikit berbeda dengan yang dilakukan Dinas Pendidikan. Terutama untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang terdiri Quran-hadis, akidah akhlak, fiqih, sejarah kebudayaan Islam dan Bahasa Arab.
Distribusi buku PAI dan Bahasa Arab langsung dari penyedia dikirim ke Kanwil Kemenag Jatim. Selanjutnya, buku itu diambil sendiri oleh masing-masing Kemenag kabupaten/kota. Baru kemudian Kemenag kabupaten/kota menyalurkan ke madrasah. “Kalau buku PAI bisa dipakai selama dua semester, jadi tidak perlu beli lagi,” ujarnya.
Sementara untuk ketersediaan buku mata pelajaran umum di semester pertama lalu sampai saat ini masih belum maksimal. Distribusinya baru sekitar 25-30 persen. Bahkan, untuk jenjang MTs dan MA, belum satupun buku pegangan guru yang diterima sekolah. Hal ini bukan tanpa sebab. Dari sembilan penyedia yang ada, hanya empat yang mengaku siap. Sisanya mengundurkan diri. “Distribusi semester satu saja belum tuntas, bagaimana mau pesan buku semester kedua,” katanya.
Sebagaimana Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag Jatim juga telah mempersiapkan K-13 dengan melatih guru. Tak kurang dari 1.800 guru yang tahun ini dilatih dengan menggunakan anggaran Rp 5,1 miliar untuk melaksanakan K-13. “Kami tidak mau menyebut anggaran itu terbuang sia-sia. Karena bagaimanapun pelatihan ini akan tetap bermanfaat bagi guru,” tandasnya.

Malang-Batu Bertahan
Kebijakan penghentian K-13, tampaknya belum bisa diterima oleh  Wali Kota Malang Muhammad Anton. Kepada wartawan di Balaikota Malang, Selasa (9/12) kemarin Abah Anton, panggilan karibnya, mengemukakan pihaknya ingin tetap mempertahankan K-13. Namun dia tidak punya kekuatan untuk menolak keputusan pemerintah pusat tersebut.
Untuk itu, pihaknya berharap pencabutan K-13 ini terlebih dahulu dikaji oleh pemerintah pusat. Sebab jika serta merta dicabut akan membingungkan masyarakat kecil.   “Pencabutan Kurikulum 2013  ini  merupakan regulasi yang membingungkan bagi masyarakat, karena itu kami berharap dilakukan kajian terlebih dahulu. Sebab di Kota Malang ini sudah terlanjur menyiapkan Kurikulum 2013 untuk bisa diterapkan secara paten,”ujarnya.
Keputusan untuk kembali ke Kurikulum 2006,  lanjut Abah Anton, merupakan kemunduran. Selain itu, akan merepotkan orangtua murid untuk mencari buku lagi. Padahal  mereka saat ini telah menyiapkan  buku Kurikulum 2013. Bahkan tenaga kependidikan di Kota Malang ini juga sudah disiapkan untuk menggunakan Kurikulum 2013.
Anton menyatakan, jika keberatan pencabutan Kurikulum 2013, sebenarnya tidak hanya dialami oleh Kota Malang saja, beberapa daearah lain juga mengalami persoalan yang sama.  Untuk itu pihaknya, benar-benar  berharap ada peninjauan ulang atas kebijakan tersebut.
Sama dengan di Kota Malang, seluruh sekolah di Kota Batu mulai jenjang SD hingga SMA masih akan menggunakan Kurikulum 2013 hingga tahun ajaran baru 2014/2015 selesai.
Kepala Dinas Pendidikan Dra Mistin MPd mengatakan langkah ini diambil karena Pemkot Batu telah melakukan pembelian buku panduan Kurikulum 2013 untuk seluruh siswa. “Kita sudah terlanjur membelanjakan miliaran rupiah untuk pembelian buku panduan Kurikulum 2013. Apalagi seluruh sekolah juga sudah menerapkan kurikulum terbaru tersebut,” ungkap Mistin.
Lebih lanjut dikatakan, untuk sekolah negeri sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester. Sedangkan untuk sekolah negeri baru menerapkan selama 1 semester. “Kita sudah melatih seluruh guru untuk dapat melaksanakan Kurikulum 2013. Mereka juga mendapat pendampingan,” tukas Mistin.
Jumlah sekolah di Kota Batu saat ini untuk SD/MI. Sebanyak 89 sekolah, SMP 30 sekolah dan SMA/SMK 22 sekolah. [tam,mut,sup]

Tags: