Kemenag Jombang Tunggu Juknis Tes Urine Bagi Calon Pengantin

Kepala Kemenag Jombang, M Taufiq Jalil saat diwawacarai wartawan di kantornya, Selasa pagi (16/07). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Kementrian Agama (Kemenag) Jombang masih menunggu Petunjuk Tekhnis (Juknis) tentang pelaksanaan tes urine bagi para calon pengantin di Kabupaten Jombang.
Hal tersebut menyusul adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenag Jawa Timur (Jatim) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Jumat (12/07) yang lalu di Kantor Kemenag Jatim tentang adanya upaya meredam peredaran narkoba dengan cara mewajibkan calon pengantin untuk melakukan tes urine.
Seperti dikatakan Kepala Kemenag Jombang, M Taufiq Jalil, Selasa pagi (16/07), pihaknya hingga saat ini masih menunggu turunnya Juknis tersebut.
“Sampai saat ini, karena Juknis belum ada, kami yan ada di Kemenag Kabupaten Jombang, baru bersifat sosialisasi,” ujar Taufiq Jalil saat diwawancarai.
Taufiq Jalil menambahkan, sosialisasi yang dilakukan pihaknya kepada masyarakat saat ini lewat Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh, maupun lewat tokoh agama. Hal tersebut disampaikan kepada masyarakat agar juga menjadi shock therapy bagi para generasi muda di Jombang supaya lebih berhati-hati mengingat di Jombang angka peredaran narkoba juga cukup tinggi.
“Karena itu, apa yan dilakukan oleh Kemenag Provinsi Jatim itu sangat kita apresiasi,” tandasnya.
Dia menambahkan, Juknis tentang pelaksanaan tes urine bagi para calon pengantin kemungkinan masih di godog di Kemenag Jatim.
“Nanti kalau Juknis sudah turun, kita bisa langsung action,” tambahnya.
Ditanya lebih lanjut bagaimana nantinya jika ditemukan calon pengantin yang positif narkoba saat di tes urine, Taufiq Jalil menjawab, pasti nantinya hal tersebut juga akan diatur di dalam Juknis. Namun sementara dalam pandangannya, calon pengantin yang positif narkoba nantinya akan mendapatkan pembinaan.
“Dan sampai sekarang kita juga belum tahu, untuk mengeceknya, perangkatnya dari mana. Pasti ada lembaga yang menjadi mitra, apakah dinas kesehatan atau dari kepolisian. Karena Kemenag sendiri tidak punya ilmu tentang narkoba. Kita menunggu saja Juknisnya,” bebernya.
Meski begitu, ia memberikan informasi bahwa ada salah satu KUA di Kabupaten Jombang yang pernah melakukan kebijakan tes urine bagi calon pengantin, meskipun kebijakan tersebut merupakan kebijakan lokal KUA tersebut.
“Untuk sekarang di Jombang, KUA kecamatan Sumobito sudah melakukan, itu kebijakan lokal. Memang disinyalir Kecamatan Sumobito termasuk tinggi peredaran narkobanya. Sehingga KUA dengan pihak Kecamatan Sumobito melakukan tes urine bagi calon pengantin di Kecamatan Sumobito. Tapi itu lokal, untuk Kabupaten Jombang, belum, karena kita masih menunggu Juknis dari Jatim,” pungkasnya.(rif)

Tags: