Kemenag Kabupaten Gresik Beri Bimbingan Warga Pra Nikah

Kasubbag TU Kemenag, Moh Arwani saat membingin warga pra nikah. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Upaya menekan angka perceraian lebih tinggi. Kementerian Agama (Kemenag) Kab Sidoarjo memberikan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin. Dalam bimbingan ini para calon pengantin diharapkan bisa memahami betul terkait ilmu kerumah tanggaan. Agar dalam menghadapi rumah tangga bisa sakinah mawadah warohmah.
Para calon pengantin yang ikut dalam kegiatan ini adalah para calon pengantin dari dua kecamatan yang ada di wilayah Kab Sidoarjo. Bimbingan perkawinan pra nikah ini dilakukan salah satunya untuk menekan angka perceraian yang kini meningkat di sejumlah Pengadilan Agama. Sekitar 3 ribu lebih angka perceraian dalam pertengahan tahun 2019 ini.
Dalam bimbingan perkawinan pra nikah ini, para calon pengantin dibekali ilmu kerumahtanggaan, diantaranya materi ilmu tentang memenuhi kebutuhan rumah tangga dan ilmu membentuk generasi yang berkulitas dalam berumah tangga. ”Materi ini diberikan agar mereka yang sudah mengarungi rumah tangga bisa sakinah mawadah warohmah sesuai syariat agama,” jelas Kasubbag TU Kemenag, Moh Arwani saat memberikan bimbingan, Rabu (31/7) kemarin.
Dengan adanya bimbingan pekawinan pra nikah ini, para calon pengantin yang akan menempuh hidup baru bisa menahan diri, jika mengalami persoalan dalam rumah tangga tak sampai ke Pengadilan Agama (PA) untuk bercerai. ”Diharapkan, para calon pengantin tak sampai terburu-buru bertindak ke PA jika sudah menghadapi masalah kelak di menjalani mahligai rumah tangga,” katanya.
Salan satu pasangan calon pengantin Dian dan Dicky mengaku sangat mengapresasi terkait adanya bimbingan perkawinan pra nikah ini, karena bisa mengansipasi adanya masalah yang ada di rumah tangga agar tidak terburu – buru ke PA. Jadi, bimbingan perkawinan pra nikah ini belum ditetapkan sebagai wajib.
“Namun bagi calon pengantin yang ikut dalam bimbingan ini akan mendapatkan sertifikat resmi bimibingan perkawinan dari Kementerian Agama, dan mendapatkan buku pedoman pondasi menuju keluarga sakinah,” katanya. [ach]

Tags: