Kemenag Kabupaten Pasuruan Himbau Keluarkan Zakat Lebih Cepat

Tampak depan kantor Kemenang Kabupaten Pasuruan. Tahun ini, Kemenang menghimbau agar umat muslim keluarkan zakat lebih cepat. [Hilmi Husain/Bhirawa]

Kab.Pasuruan, Bhirawa
Kemenag Kabupaten Pasuruan mengimbau kepada umat muslim agar zakat, infaq dan sedekah (ZIS) diberikan lebih cepat atau sebelum lebaran Idul Fitri.
Sehingga masyarakat yang kekurangan ditengah-tengah pandemi covid-19 ini bisa terbantu. “Kami mengharapkan agar zakat, infaq dan sedekah bisa diberikan secepatnya. Karena ramadan merupakan bulan yang berkah untuk berbagi,” papar Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan, M Asadul Anam, Rabu (29/4).
Imbauan itu sesuai Surat Edaran (SE) Kemenag RI Nomer 6/2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19. Pihaknya juga menerapkan protokoler kesehatan bagi organisasi pengelola zakat dalam penyaluran zakat, infaq dan sedekah.
Seperti, penyaluran agar tidak ada kerumunan masyarakat yang menerima. Baiknya zakat, infaq dan sedekah diantarkan ke rumah calon penerima masing-masing. Sehingga tidak ada kerumunan.
“Organisasi pengelola zakat wajib melaksanakan sosial distancing. Seperti tak kontak fisik langsung serta tidak berjabat tangan ketika menerima dan menyerahkan zakat. Terlebih pula dalam penyaluran zakat diantarkan ke rumahnya masing-masing,” kata Asadul Anam. [hil]

Tags: