Kemenag Kota Batu Bakar Buku Nikah Kedaluwarsa

7-FOTO B sup-pemusnahan buku nikah di kua batu1Kota Batu, Bhirawa
Sebanyak 1.942 stel buku nikah di Kementrian Agama (Kemenag) Kota Batu dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain buku nikah, pemusnahan juga dilakukan pada buku Register Buku Nikah sebanyak 2.689 dan Buku Pemeriksaan Nikah sebanyak 2.532.
Menurut Kepala Kemenag Kota Batu Drs H Jamal MPdi, buku-buku nikah yang dimusnahkan tersebut termasuk buku cetakan tahun 2005 yang sudah dianggap rusak. “Karena sudah ada buku nikah cetakan baru, maka untuk buku nikah cetakan lama dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” tegas Jamal di sela-sela pemusnahan buku nikah di halaman kantor Kemenag setempat, Rabu kemarin (21/1).
Lebih lanjut dikatakan, sedangkan pemusnahan buku register dan pemeriksaan karena sekarang ini sistem pencatatan buku nikah dilakukan secara online. Sehingga kalau sampai ada yang melakukan nikah ganda akan ketahuan. “Dengan sistem online, maka data antar KUA terhubung. Hal ini akan memudahkan petugas untuk memeriksa data calon pengantin. Misalnya si A di KUA Kecamatan yang satu sudah menikah, ternyata dia mengaku jejaka di KUA kecamatan lainnya, maka akan mudah terlacak,” tuturnya.
Sistem online ini berlaku di seluruh KUA, sehingga semua akan mudah terlacak, jika ada yang memalsukan. Sementara itu Kasi Bimas Islam Drs H M Rosyad MSi mengatakan pemeriksaan secara manual memang sangat menyulitkan karena seringkali data calon pengantin tidak sama. “Antara nama KK, KTP dan Ijasah sering tidak sama. Ada juga nama bapaknya tidak sama karena bapak tiri dan bapak kandung. Dengan sistem online akan memudahkan pemeriksaan calon pengantin,” kata Rosyad.
Jumlah pernikahan di seluruh KUA di Kota Batu tahun 2014 sebanyak 1.484, di mana yang dinikahkan oleh Nasabnya sebanyak 1.406 dan lain adhal 76 pengantin. Dari jumlah itu ada 5 pengantin laki-laki yang menikah di bawah umur, yaitu diatas 19 tahun di bawah 21 tahun.
Sedangkan untuk perempuan ada 7 pengantin dibawah umur, yaitu menikah diatas usia 16 tahun tetapi dibawah 19 tahun. “Untuk pernikahan bedhol, yaitu pernikahan di luar kantor sebanyak 599 pasangan pengantin. Mereka menikah bedhol dibebani biaya Rp600 ribu, sedangkan kalau nikah di KUA gratis,” tandasnya. [sup]

Keterangan Foto ; Pemusnahan buku nikah di kantor Kemenag Kota Batu. (supriyanto/bhirawa)

Tags: