Kemenag Kota Batu Terapkan Inovasi PTSP dan Pertama di Jatim

Seorang pemohon tak membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan layanan di sistem PTSP Kemenag Batu

Kota Batu, Bhirawa
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Batu menjamin pemberan layanan cepat dan bebas pungli. Jaminan diberikan setelah mereka mengubah sistem layanannya menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sistem pelayanan ini di Jawa Timur hanya dilakukan oleh Kemenag Kota Batu.
“Adapun sistem pelayanan ini (PTSP) di Indonesia hanya ada di tiga Kantor Kemenag, yakni Kemenag Aceh, Kemenag Sleman dan Kemenag Kota Batu,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Batu, Mustain, Sabtu (14/7).
Ia menjelaskan bahwa dengan sistem baru ini tidak hanya menawarkan kenyamanan kepada masyarakat, namun juga menawarkan kecepatan pelayanan serta kepastian waktu pelayanan. Dari 34 jenis layanan di Kemenag Kota Batu, setiap item sudah memiliki waktu kepengurusan hingga output apa yang dihasilkan.
Sebagai contoh permohonan surat rekomendasi pindah sekolah, dibutuhkan waktu pengurusan selama 15 menit untuk seorang pemohon mendapatkan surat ini. Petugas sudah dibekali dengan buku pintar yang menjadi pedoman bagi petugas dalam memberikan pelayanan, termasuk tolok ukur waktu yang dibutuhkan.
Demikian juga dengan item kepengurusan yang lain. Jika selama ini masyarakat yang membutuhkan layanan harus mencari ruangan yang dimaksud, kini hal itu tidak perlu lagi. “Program ini merupakan program inovasi Kemenag Batu sendiri. Tujuannya untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat , sekaligus menerapkan prinsip efisien, efektif dan santun,” jelas Mustain.
SANTUN sendiri menurut Mustain adalah akronim dari kata Simpel, Akuntabel, Nyaman, Tuntas, Utuh dan No Pungli. Ia memastikan bahwa semua layanan di kantornya gratis atau tidak berbayar.
Untuk menunjang inovasi di atas, Kemenag Batu juga melakukan renovasi di ruang pelayanan. Ruangan depan kantor dibuat senyaman mungkin dengan tiga loket di front office ini. Yaitu, Loket 1 untuk melayani urusan umum dan kesekretariatan, loket 2 melayani pendidikan madrasah, pendidikan agama dan keagamaan Islam, dan loket 3 urusan haji dan umroh serta layanan keagamaan.
Di front office pun dilengkapi dengan ruangan konsultasi dan siskohat. “Masyarakat yang akan konsultasi apapun bisa dilakukan di ruangan konsultasi, mereka tidak perlu mencari petugasnya, malah petugasnya yang datang menemui, ” tambah Mustain.
Di sudut ruangan, juga disiapkan kotak kritik untuk masyarakat. Ada tiga item penilaian yang bisa diberikan masyarakat yakni sempurna, puas dan tidak puas. Para pemohon jasa, begitu selesai mendapatkan pelayanan langsung mendapatkan secarik kertas penilaian untuk dimasukkan pada kotak yang dipilih.
Diketahui, dalam sehari Kemenag Batu biasa didatangi oleh kurang lebih sebanyak 50 pemohon jasa. Dan sebagian besar pemohon yang datang adalah untuk urusan Umroh, Haji dan Pendidikan.(nas)

Tags: