Kemenag Pertanyakan Program SMK Mini Jatim

Microsoft PowerPoint - SLIDE GUBERNUR MUSRENBANG 2014Kemenag Jatim, Bhirawa
Program SMK mini yang digulirkan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim untuk melatih keterampilan santri dan masyarakat sekitar pondok pesantren (Pontren) belum jelas pelaksanaannya. Kanwil Kementerian Agama Jatim yang menaungi Pontren hingga kini bahkan tak tahu menahu terkait sasaran dan implementasinya di lapangan.
Diungkapkan Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Husnul Maram, saat awal program ini akan dilaksanakan, pihaknya sempat diajak kooordinasi bersama Dindik Jatim. Dari informasi yang didapat, program ini menyasar SMK-SMK yang ada di pontren tanpa perlu mendirikan SMK baru.
Husnul pun lalu memberikan data-data pontren yang memiliki SMK ke Dindik Jatim. Selain data, dia juga memberikan penjelasan normatif mengenai sasaran yang seharusnya mendaptkan adalah pontren yang sudah terdaftar resmi di Kemenag. Namun pasca data diberikan, tidak ada lagi koordinasi lanjutan.
“Kita sampai saat ini belum menerima pontren mana saja yang mendapatkan program itu. Saya hanya dengar-dengar saja katanya program ini sudah berjalan,” kata Husnul saat dikonfirmasi, Rabu (10/12).
Husnul khawatir Pontren yang dipilih itu belum terdaftar. Dari data yang ada, sebanyak 6.561 pontren di Jatim tidak semua menyelenggarakan pendidikan dan sebagai satuan pendidikan. Pontren penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan pun tidak seluruhnya memiliki SMK. Dan dari yang memiliki SMK itupun belum semua terdaftar secara normatif di kemenag.
“Idealnya memang, kalau pemprovĀ  memberi bantuan ke SMK. Aturan-aturan baku yang berlaku di pontren tidak dikesampingkan. Seperti sudah terdaftar di Kemenag,” kata dia.
Menurut mantan kepala kantor Kemenag Lamongan ini, informasi tentang pontren yang masuk program ini diperlukan untuk proses pembinaannya. Sebab, hal ini menyangkut tanggungjawab kinerja dan anggaran pemerintah.
Dihubungi terpisah, Kabid Pendidikan Menengah Kejuruan Dindik Jatim Hudiyono mengungkapkan penentuan ponpes yang masuk program ini didasarkan pada usulan kabupaten/kota, bukan dari Kemenag. Dari kuota 80 pontren, hanya 78 pontren yang mendapat jatah. Masing-masing SMK mendapat bantuan hibah dari Pemprov Jatim sebesar Rp 250 juta.
“Dua pontren tidak memenuhi syarat karena izin SMK-nya belum beres. Jadi kita gugurkan,”kata Hudiyono.
Hudiono menolak dikatakan tidak berkooordinasi dengan Kemenag Jatim. Namun pihaknya memastikan akan melakukan koordinasi lanjutan dan menyampaikan data terkait pontren mana saja yang mendapat program tersebut. “Kalau koordinasi sudah, masak harus satu-satu orang Kemenag dikasih tau. Kita pasti akan memberikan data yang sudah menerima program SMK mini,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, program SMK mini mulai diterapkan tahunajaran 2014-2015. Masing-masing SMK bisa memasukkan minimal 200 peserta didik dalam satu periode pengajaran. Bidang keahlian yang diadakan di SMK mini ini disesuaikan dengan potensi yang ada di ponpes tersebut. Misalnya daerah pesisir akan dibuka SMK mini bidang kelautan dan perikanan. Serta daerah pertanian yang akan dibuka SMK mini bidang agrobisnis. [tam]

Tags: