Kemenag Putuskan Batalnya Naik Haji Tahun 2020, Uang Harus Kembali

Selly Andriany Gantina

Jakarta, Bhirawa.
Kementerian Agama (Kemendag) telah membuat keputusan untuk tidak mem- berangkatkan jemaah haji tahun 2020 ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers yng digelar di Jakarta, Selasa (2/6).

Menanggapi keputusan tersebut, anggota Komisi VIII DOR RI Selly Andriany Gantinya (PDIP) memberi beberapa catatan; Pertama, situasi Covid-19 ini adalah darurat. Maka penting untuk ambil sikap yng jernih dalam menghadapi situasi darurat ini. Dengan menyadarkan  setiap keputusan dengan sikap istikomah, prinsip kehati-hatian dan ketelitian. Hal ini sangat penting agar kita tidak terjebak dalam posisi  saling menyalahkan yang berakibat pada suasana diintegrasi.

Kedua; keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang. Ibadah haji adalah ibadah yng sangat penting bagi kaum muslimin Didalamnya ada ibadah untuk menyerahkan diri untuk melepaskan diri dari semua atribut duniawi, dengan tujuan kekhusyukan.

“Tapi dibalik itu semua ada satu prinsip dasar, yaitu keselamatan. Keselamatan ini yang jadi faktor paling penting. Keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 ini, mesti diikuti dengan kepastian bagi jemaah, khususnya yang tahun ini, semestinya berangkatkan ,” tambah Selly Andriany Gantina.

“Saya harap, uang jemaah haji dikembalikan sepenuhnya. Hal itu bisa diatur, dibuat skema yang jelas. Skemanya dibuat, dan hendaknya dilaporkan ke DPR, agar bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Jangan sampai,penantian panjang jamaah haji ini dirusak dngan masalah lagi.” saran Selly. (ira)

Tags: