Kemenag RI Kaji Kurikulum 2013

Kurikulum 2013Bengkulu, Bhirawa
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya masih mengkaji terhadap pembatalan kurikulum 2013 oleh Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan.
“Kami masih melakukan kajian yang sangat mendalam dan menyeluruh dari wacana yang beredar sekarang ini terkait dengan kurikulum 2013,” kata menteri agama (Menag) saat berkunjung ke Provinsi Bengkulu, Rabu (10/12) kemarin.
Pihaknya tidak mau mengambil tindakan gegabah yang bisa menimbulkan kebingungan di seluruh instansi pendidikan berbagai tingkat di Kementerian Agama RI.
“Ke depan, itu jangan justru membingungkan kita semua, tidak hanya para pendidik dan siswa, tetapi juga pengambil kebijakan. Sampai Jumat lalu kami masih melakukan kajian mendalam, dan setelah itu baru nanti tentukan kebijakannya seperti apa,” kata dia.
Kementerian Agama, kata Lukman Hakim, segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah terkait kurikulum 2013 tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan kementerian di pemerintahan yang membidangi pendidikan secara keseluruhan,” katanya.
Dia mengungkapkan, kondisi kekinian, tidak ada aturan dari Kementerian Agama untuk melarang atau memerintahkan instansi pendidikan yang bernaung di bawah kementerian tersebut untuk menggunakan atau tidak menggunakan kurikulum 2013.
“Sejauh pendidikan sekolah-sekolah itu mampu dan tidak ada persoalan mengganggu, saya pikir kurikulum 2013 itu secara substansi baik,” ucapnya. Namun yang menjadi persoalan mendasar dari kurikulum tersebut, katanya, yakni lebih kepada permasalahan secara teknis dan implementasi di lapangan.
“Misalnya ketersediaan buku-buku, kesiapan sebagian guru, yakni persoalan yang di luar kurikulum 2013 itu sendiri, kalau kurikulum 2013 menurut pandangan saya pribadi itu tidak ada persoalan prinsipil yang mengganggu,” ujarnya. [ant.ira]

Rate this article!
Tags: