Kemenag Situbondo Bantah Ada Pungli Guru Sertifikasi

6-FOTO KILAS 1 awi-iwan mapendaSitubondo, Bhirawa
Maraknya tudingan pungutan liar (pungli)  bagi pengurusan administrasi pemberkasan sertifikasi guru, mendapat bantahan dari Seksi Pendidikan Madrasah (Penmas) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Situbondo, kemarin (4/8). Melalui Kasi Penmas, Drs Susiawan Setia Budi Mpdi, yang mewakili Kepala Kankemenag Drs HM Bakri Mpdi, tudingan penarikan uang tersebut tersebut tidak benar dan terkesan mengada-ada.
Menurut Iwan, panggilan akrab Susiawan, pemberkasan sertipikasi itu diawali dengan SKMT (surat keterangan menempati tugas) melalui Kepala Sekolah (Kasek) masing-masing. Selanjutnya surat tersebut, kata Iwan, didisposisi oleh pengawas. “Terus terang kalau semua tahapan itu dikerjakan seksi Pendidikan Madrasah, kita tidak mampu. Untuk itulah pemberkasan itu diserahkan pada wilayah masing-masing para pengawas tersebut,” tegas Iwan.
Mantan Kepala MAN I Situbondo itu mengatakan, dirinya berharap setiap guru yang merasa di pungli oleh oknum untuk segera melaporkan, sehingga bisa ada proses dan tindakan tegas dari pimpinan Kemenag Kabupaten Situbondo. “Pungli itu bisa dari oknum Kemenag atau bisa juga dari oknum yayasan. Meski demikian, Seksi saya selalu berusaha memberikan klarifikasi dari kalangan pers atau elemen lain disaat ada temuan atau pertanyaan,” tegas Iwan.
Jika dikemudian hari ada guru penerima sertifikasi namun faktanya tidak layak atau tidak benar, pihaknya siap untuk melakukan pencoretan. Menurut Iwan, proses serti[ikasi guru itu sejak awal harus mendapakan tanda tangan dari pengawas. “Terus terang kalau semua tugas tahapan sertipikasi guru dibebankan kepada kami (Seksi Pendidikan Madrasah, red) tidak akan mampu,” ungkap Iwan melalui sambungan telepon, kemarin. [awi]

Keterangan Foto : Drs Susiawan Setia Budi MPDi

Tags: