Kemendagri Beri Jatim Penghargaan TLHP Tuntas

Kepala-Inspektorat-Prov.-Jatim-Nurwiyatno-menerima-Piagam-Penghargaan-TLHP-dari-Sekjen-Kemendagri-Yuswandi-A.-Temenggung-di-acara-Rapat-TLHP-di-Kantor-Kemendagri-RI-Jakarta.

Kepala-Inspektorat-Prov.-Jatim-Nurwiyatno-menerima-Piagam-Penghargaan-TLHP-dari-Sekjen-Kemendagri-Yuswandi-A.-Temenggung-di-acara-Rapat-TLHP-di-Kantor-Kemendagri-RI-Jakarta.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) memberi penghargaan kepada Provinsi Jawa Timur karena telah berkomitmen untuk menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) terhadap pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Penghargaan tersebut diberikan pada Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilakukan oleh Kementrian/Lembaga, Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat maupun Kepala Daerah bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Selasa (26/10).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusuf beserta Kepala Inspektorat Prov. Jatim Nurwiyatno.
Jatim dinilai oleh Kemendagri karena komitmenya dalam menyelesaikan TLHP secara tuntas hingga mencapai (100%). Selain Jatim, terdapat enam provinsi yang tuntas 100 % diantaranya Provinsi Bali, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Jabar, Banten dan Maluku.
Pengawasan oleh inspektorat tersebut merupakan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal secara nasional di Tahun 2014 yang masih menjadi fokus pengawasan Inspektorat di tahun 2015-2016.
Sekjen Kemendagri Dr. Ir Yuswandi A. Temenggung, M.Sc, MA mengingatkan, bahwa dalam konteks pengawasan regulasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui inspektorat tidak serta hanya di tekankan pada nilai rupiah atau permasalahan keuangan saja. Tetapi, juga terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami sangat berterima kasih kepada tujuh provinsi yang telah menindaklanjuti TLHP Kemendagri. Dalam perkembangannya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada tingkat provinsi, kabupaten/kota telah menunjukkan performance peningkatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dari Inspektur Jenderal Kemendagri pada umumnya sudah di tindak lanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah. Bahkan, Kemendagri memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menindaklanjuti TLHP secara tuntas 100% seperti Jatim.
Hal tersebut menunjukkan, bahwa Jatim memiliki sensitifitas yang cukup tinggi terhadap pengawasan. “Terpenting secara kualitas, dari waktu ke waktu jika terjadi catatan di tahun 2014 agar tidak terjadi di tahun tahun mendatang. Sebaliknya, catatan di tahun 2014 sebaiknya harus menjadi referensi pada kemudian hari untuk tidak menimbulkan catatan baru di tahun berikutnya,” ungkapnya.
Dalam laporannya, Inspektur Jenderal Kemendagri Ir. Tarmizi A. Karim M. Sc mengatakan, bahwa data TLHP ini adalah himpunan dari seluruh hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional yang dilakukan oleh APIP.
Ia mengatakan, dampak yang ingin diraih dari pelaksanaan TLHP in adalah terbangunnya komitmen dari penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menindaklanjuti hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai upaya memperbaiki kelemahaan tata kelola yang ada.
Hal ini sejalan dengan semangat Nawa Cita pemerintah, yakni membuat pemerintah tidak absen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif demokratis dan terpercaya. [iib]

Tags: