Kemendagri Setuju, Dindik Tunggu Instruksi Wali Kota

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pencairan Bopda Triwulan IV
Pemkot Surabaya, Bhirawa
Selisih paham terkait pencairan Bopda (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah SMA/SMK triwulan IV di Surabaya akhirnya mulai ada titik terang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pembiayaan SMA/SMK masih menjadi tanggung jawab pemerintah kota.  Kendati demikian, Dinas Pendidikan (Dindik) tetap akan menunggu instruksi wali kota untuk mengambil langkah selanjutnya.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti menuturkan pencairan Bopda triwulan IV telah mendapat restu dari Kemendagri. Sejumlah aturan yang menjadi dasar ialah Permendagri No 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016. Selain itu, pencairan Bopda triwulan IV juga telah dijelaskan dalam dua Surat Edaran (SE) Mendagri yang diterbitkan 2015 lalu.
“Dari awal sudah jelas aturannya, sistem anggaran tidak ada cut off. Tapi setelah mendapat penjelasan langsung dari Kemendagri, Pemkot Surabaya sudah sepakat akan mencairkan Bopda,” tutur Reni usai mengikuti pertemuan bersama Kemendagri dan Pemkot Surabaya di Jakarta, Senin (21/11) kemarin.
Dengan penjelasan tersebut, Reni berharap pemkot segera melakukan pencairan Bopda triwulan IV sehingga sekolah segera bisa memanfaatkannya. Khususnya untuk pencairan guru yang sampai saat ini masih menggunakan dana talangan. “Mudah-mudahan sebelum Hari Guru 25 November mendatang Bopdanya sudah cair,” kata Reni.
Kabid Pendidikan Menengah Dindik Surabaya Sudarminto menuturkan  hingga saat ini pihaknya masih akan menunggu instruksi dari wali kota. Kendati demikian, pihaknya memastikan bahwa dokumen pencairan Bopda sudah lengkap dan siap untuk dicairkan sewaktu-waktu. “Tinggal menunggu instruksi kepala daerah. Berkasnya sudah lengkap dari beberapa waktu lalu,” tutur Sudarminto.
Sementara itu, Kepala Dindik Jatim Saiful Rachman mengungkapkan, hingga saat ini belum mengetahui secara resmi terkait hasil pertemuan Pemkot Surabaya dengan Kemendagri. Namun, pihaknya yakin putusan Kemendagri itu bisa menjadi dasar pencairan Bopda. “Bopda pasti cairlah, ini juga untuk kesejahteraan guru,” lanjutnya.
Terkait pendanaan yang kemungkinan dialirkan Pemkot Surabaya ke Pemprov Jatim untuk tiap siswa asal Surabaya, mantan Kepala SMKN 4 Malang ini mengungkapkan sama sekali tidak keberatan. Walaupun nantinya akan ada pendanaan tambahan untuk gaji honorer agar bisa mencapai upah minimum kerja Kota Surabaya. Sebab, baginya setiap daerah memiliki tingkat kemahalan yang berbeda.  “Pendanaan bisa pakai berbagai opsi, harapannya tetap ada peran dari kota kabupaten. Jadi tidak hanya ditangani provinsi,”ungkapnya.
Sementara mengenai Bopda 2017, Wakil ketua DPRD Surabaya Masduki Toha menegaskan dewan akan tetap menyetujui anggaran Bopda SMA/SMK dalam pembahasan RAPBD 2017. Dengan demikian, lanjutnya, bantuan BOPDA untuk pendidikan menengah tidak hanya diberikan pada masyarakat miskin tetapi seluruh siswa yang bersekolah di Kota Surabaya.
“Kita tetap akan memasukkan anggaran Bopda SMA/SMK dalam RAPBD 2017. Jadi Surabaya masih berkeinginan kuat agar membantu pembiayaan pendidikan menengah di Surabaya,” ungkapnya.
Mengenai mekanisme penyaluran Bopda, Masduki menyebut Surabaya akan menggunakan asas perbantuan keuangan dengan pihak Pemprov Jatim yang sudah menerima kewenangan pendidikan menengah.
“Nanti kita pakai asas perbantuan keuangan, bagaimana legalitasnya masih dikonsultasikan kepada Kemendagri. Tapi potensi bantuan ini sangat memungkinkan, tinggal kesepakatan dengan pihak Pemprov saja,” ungkapnya. [tam,gat]

Tags: