Kemendesa PDTT RI Gandeng BNI Fasilitasi Pegawai dan Pendamping Desa

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BNI, Ibu Adi Sulistyowati (Susi); Direktur Utama BNI Life, Bapak Shadiq Akasya; Dirjend Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bapak Taufik Madjid dan Menteri Desa PDTT, Bapak Eko Putro Sandjojo

Surabaya, Bhirawa
Sebagai upaya penguatan jalinan kejasamanya yang saling menguntungkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) serta PT BNI
life Insurance dalam pemberian fasilitas kepada Tenaga Pendamping Desa dan Pegawai Kemendes PDTT RI. Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) berupa Pemberian Perlindungan Asuransi Jiwa BNI Life untuk tenaga pendamping desa, Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di seluruh satker Kementerian Desa PDTT, dan Program pembiayaan pembelian rumah tinggal subsidi dan non subsidi bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa PDTT, yang dilaksanakan di Kantor Kemendes PDTT RI Kalibata Jakarta Pada hari Selasa 26 Juni 2019.
Langkah ini merupakan salah satu upaya nyata BNI dalam mendukung program Kemendesa PDTT RI khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pendamping Desa maupun Pegawai Kemendes PDTT RI. “Keberhasilan dana desa tidak terlepas dari peran pendamping desa yang tersebar diseluruh Indonesia, guna meningkatkan kesejahteraan pendamping desa diberikanlah penawaran perlindungan asuransi kesehatan bagi mereka”, hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo didampingi
Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati (Susi), Direktur Utama BNI Life Insurance Shadiq Akasya disela acara. Ditambahkannya “untuk memberikan perlindungan tambahan pada
pendamping desa, pihaknya memberikan tambahan optional benefit dengan
memberikan/menawarkan bagi seluruh pendamping desa untuk mengikuti program bekerjasama dengan BNI Life Insurance”. Diharapkan tenaga pendamping desa akan lebih tenang dalam bekerja bisa lebih focus dalam melakukan upaya ikut memajukan Desa, sehingga desa-desa bisa lebih maju lagi, dan kesenjangan bisa terus kita turunkan.
Sementara itu Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati (Susi) menyampaikan “Selain program asuransi bagi pendamping desa tersebut, BNI juga memberikan penawaran Program Pembiayaan Pembelian Rumah TInggal yang diberikan khusus kepada pegawai
dilingkungan Kemendesa PDTT RI dengan penawaran kemudahan persyaratan, proses cepat dan penawaran lainnya”.
Ditambahkannya “Melalui penawaran istimewa tersebut, diharapkan pegawai
Kemendesa PDTT akan lebih cepat memenuhi kebutuhan pokok khususnya berupa papan (Kepemilikan rumah) dan pada ujungnya kesejahteraan pegawai Kemendes PDTT akan meningkat.
Pada kesempatan tersebut juga ditandatangani perjanjian Kerja Bersama penerbitan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) bagi seluruh satker dibawah Kementerian Desa PDTT RI. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor. 196/PMK.05/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Tata cara Pembayaran dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dimana KKP ini bisa digunakan untuk transaksi yang berhubungan dengan kedinasan seperti belanja keperluan operasional dan keperluan kantor, yang meliputi belanja ATK,
Pemeliharaan dan Jamuan.
“Kartu Kredit Pemerintah ini juga merupakan salah satu bentuk partisipasi BNI dalam
mendukung transaksi non tunai di segenap lapisan masyarakat Indonesia. Dengan Gerakan Nasional Non Tunai diharapkan terciptanya efisiensi dan transparansi sehingga mampu menekan anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya” ujar susi disela acara.”Kegiatan hari ini adalah bentuk
nyata kepedulian BNI terhadap pembangunan Pedesaan sejalan dengan prioritas pemerintah membangun Indonesia dari Desa/dari pinggiran” tambah Susi menutup pembicaraan. [hel]

Tags: