Kemendikbud Buka Peluang Sekolah K-13

kurikulum-2013Pemkot Surabaya, Bhirawa
Setelah sempat dihentikan, kesempatan sekolah non sasaran untuk melaksanakan Kurikulum 2013 (K-13) akhirnya kembali terbuka. Khususnya bagi sekolah jenjang SMP yang sebelumnya sempat menggunakan K-13 namun kini kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Hanya saja, tidak sembarang sekolah bisa mengajukan diri menjadi pelaksana K-13. Sekolah yang diusulkan menyelenggarakan K-13 harus memiliki beberapa kriteria yang ditentukan. Antara lain telah terakreditasi A, memiliki sumber daya manusia berkualitas, sarana dan prasarana lengkap, dan pelaksanaan PBM (proses belajar mengajar) berjalan dengan baik. Lalu, sekolah usulan juga dapat diambilkan dari sekolah pelaksana K-13 pada tahun 2014.
“Kemendikbud sendiri juga mengusulkan sekolah sasaran baru. Ada 37 lembaga yang diusulkan. Tapi sekolah itu masih dapat menolak atau menerima,” ujar Kabid Pendidikan Dasar Dindik Surabaya Eko Prasetyoningsih, Selasa (20/10). Eko menuturkan, kesempatan untuk mengusulkan K-13 ini tertuang dalam surat edaran Kemendikbud tentang penambahan data SMP pelaksana K-13. Berdasarkan surat edaran tersebut, pihaknya mengaku langsung memberikan sosialisasi kepada masing-masing sekolah yang belum melaksanakan K-13.
Eko melanjutkan, sekolah yang diusulkan menyelenggarakan K-13 ini dapat berasal dari penyelenggara mandiri maupun yang belum melaksanakan K-13. Setelah ini, sekolah dapat memberikan pernyataan kesediaan untuk melaksanakan K-13 pada tahun ajaran 2016/2017. “Nantinya akan digunakan untuk penambahan jumlah sekolah sasaran K-13,” ujarnya.
Menurut Eko, banyak manfaat yang diperoleh sekolah saat menjadi sekolah sasaran K-13. Diantaranya pengadaan buku K-13 gratis dari Kemendikbud, pelatihan guru, dan pelaksanaan training of trainer (TOT). Seperti diketahui, tahun ini sekolah-sekolah pelaksana K-13 secara mandiri tidak dapat memperoleh buku secara gratis lantaran tidak masuk sebagai sasaran.
Di sisi lain, kesempatan ini pun tidak akan disia-siakan oleh sekolah, khususnya dari kalangan swasta. Seperti diungkapkan Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PW Muhammadiyah Jatim Dr Biyanto. Pihaknya mengaku, sekolah-sekolah Muhammadiya harus didorong untuk mengikuti K-13. “Saat ini sudah banyak sekolah yang menggunakan K-13. Tapi target kita semua sekolah akan melaksanakan,” tutur Biyanto.
Dosen Pasca Sarjana UIN Sunan Ampel Surabaya itu menegaskan, jika pemerintah menerapkan road map pelaksanaan K-13 serentak pada 2018, Muhammadiyah Jatim yakin bisa serentak pada 2017. “Ini tuntutan yang harus segera dipenuhi sekolah dan madrasah di Muhammadiyah. Kita juga tidak akan diam. Karena pelatihan guru juga akan semakin ditingkatkan,” tutur dia. Khususnya untuk mata pelajaran keagamaan dan kemuhammadiyaan. Dikdasmen telah menyiapkan konsep untuk mapel agama dengan pendekatan ilmiah. Hal ini juga selaras dengan isi dalam K-13.
“Pemerintah punya target. Tapi target kita harus lebih cepat dari pemerintah. Karena kalau swasta biasa-biasa saja, bisa habis kita tidak dipercaya masyarakat,” pungkas dia. [tam]

Rate this article!
Tags: