Kemendikbud Jangan Bikin Gaduh Pendidikan di Daerah


Ribuan santri dan guru madrasah diniyah, guru TPA/TPQ se-Kabupaten Nganjuk menandatangani petisi menolak penerapan Full Day School. [ristika]

Presiden Ingin Rencana Sekolah Lima Hari Kembali Dikaji
Dindik Jatim, Bhirawa
Suasana gaduh kembali terasa di dunia pendidikan pasca ditetapkannya kebijakan seputar lima hari sekolah. Terlebih ketika Presiden Jokowi berencana mengganti payung hukum tentang hari sekolah menjadi Peraturan Presiden.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Dr Saiful Rachman mengungkapkan, ketidakpastian semacam ini akan membuat gaduh dunia pendidikan di daerah. Semestinya Kemendikbud mengambil pelajaran ketika hal serupa terjadi. Saat itu Kemendikbud berwacana menghapus Ujian Nasional (UN) namun kemudian dibatalkan oleh Wapres Jusuf Kalla.
“Kita berharap semua ini segera berakhir. Tidak menjadi gaduh karena wacana. Karena kita sendiri juga harus mempersiapkan diri menjelang tahun ajaran baru,” tutur Saiful, Senin (19/6).
Dalam persiapan tahun ajaran baru, lanjut dia, sekolah harus menghitung jam kerja guru, sistem kredit semester dan berbagai program lainnya.
Saiful mengaku, sebenarnya dalam waktu dekat ini pihaknya akan membuat naskah akademik sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan sekolah delapan jam sehari. Naskah itu akan dibentuk dengan mengumpulkan sejumlah elemen seperti Dewan Pendidikan, Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama. “Kita baru saja akan mengumpulkan elemen pendidikan untuk menyusun naskah akademik sebagai dasar sikap Jawa Timur,” ungkap dia.
Seperti diberitakan, Presiden Jokowi membatalkan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang digagas Mendikbud Muhadjir Effendy. Keputusan ini diambil Jokowi usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar NU Ma’ruf Amin ke Istana Jakarta kemarin. Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan yang ada, yakni Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Aturan tersebut akan digantikan dengan Peraturan Presiden.
Lebih lanjut Saiful menjelaskan, pada tahun ajaran mendatang sekolah diminta melaksanakan program sebagaimana biasanya. Sekolah yang telah menerapkan Full Day School dipersilakan untuk melanjutkan. Sementara sekolah yang belum melaksanakannya bisa berjalan seperti biasa. “Kita akan patuh dengan keputusan gubernur,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dindik Surabaya Ikhsan menuturkan, sejauh ini sekolah di Surabaya telah melaksanakan sekolah lima hari. Sementara untuk Sabtu hanya diisi dengan kegiatan yang sifatnya menyalurkan hobi dan bakat. “Sabtu itu di sekolah Surabaya cuma dipakai untuk kegiatan ekstrakurikuler saja,” pungkas dia.

Tags: