Kemendikbud Segera Bentuk Ditjen Pengelolaan Guru

Anies BaswedanJakarta, Bhirawa
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana membentuk satu direktorat jendral (ditjen) yang khusus menangani masalah pengelolaan guru sehingga mulai dari pendataan, rekrutmen, hingga pembinaan tidak lagi ditangani oleh masing-masing ditjen seperti saat ini.
“Soal pengelolaan guru nanti akan dikembalikan pada satu direktorat jendral, semua guru, mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA/SMK. Nanti akan dikumpulkan tidak seperti sekarang ini berada di masing-masing Ditjen PAUDNI, Ditjen Dikdas dan Ditjen Menengah,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, seusai membuka Seminar Pendidikan “Mewujudkan Revolusi Mental melalui Penguatan Peran Strategis Guru”, di Gedung Kemdikbud, Rabu.
Menurut Anies, Presiden Joko Widodo sudah menerima usulan PGRI terkait pembentukan Direktorat Jendral (Ditjen) Khusus Guru. “Itu janji kampanye Presiden Jokowi. Kami selaku menterinya tentu harus melaksanakan apa yang sudah dijanjikan beliau. Bapak Jokowi tidak ada masalah, maka tinggal dijalankan saja,”ujarnya.
Ia mengatakan Soal pembinaan guru dan pengembangan guru, nanti akan bekerja sama dengan Kemenristek Dikti. Karena, pengelolaan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai penghasil guru berada di bawah koordinasi Kemenristek dan Dikti.
“Dengan dibentuk satu ditjen yang mengurusi guru, pengelolaannya diharap akan lebih terarah dan efektif. Tersebarnya pengelolaan guru yang selama ini menjadi tidak efisien. Intinya, soal pembinaan guru termasuk pengembangannya nanti semua ada di satu direktorat,” ujarnya Selain itu, nantinya juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk merumuskan kriteria rekrutmen guru. Jadi satu Ditjen dipakai untuk semua. Kalau kemarin kan urusan guru dikelola banyak Ditjen,” ujarnya.
Meski demikian, dirinya menegaskan peran dan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pembinaan guru tetap harus diperkuat. “Untuk urusan guru, pemerintah daerah nantinya berurusan tidak perlu banyak pintu, hanya satu pintu. UU otonomi daerah juga menggariskan bahwa sekolah dan kepegawaian guru dibawah daerah,” ujar Anies.
Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo menyambut baik upaya pemerintah untuk membentuk ditjen yang khusus mengurusi masalah guru. Karena menurut dia, selama ini pembinaan guru yang diurus oleh banyak direktorat justru menimbulkan tumpang tindih data dan dinilai tidak efektif.
“Saya optimistis pemerintah akan segera membentuk ditjen pengelolaan guru. Ini juga usulan PGRI agar guru dikelola khusus oleh satu direktorat. Semoga lebih efektif, efisien, tidak tumpang tindih, dan semua data bisa ditata dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya selama ini banyak persoalan guru secara keseluruhan yang tidak rampung. Hal itu disebabkan karena dikoordinir masing-masing direktorat.
Sulistiyo mencontohkan ada beberapa model pendataan guru, ada yang namanya NUPTK, Dapodik, dan Padamu Negeri. “Dengan demikian, hasil data guru juga berbeda-beda, sehingga data guru tidak diketahui dengan pasti,” ungkap Sulistiyo.
Ia berharap ke depan akan ada aturan yang lebih jelas tentang pengelolaan guru. “Ketika membuat standar dan regulasi bisa lebih jelas. Sekarang ini masing-masing direktorat menerbitkan aturan masing-masing. [ant.ira]

Keterangan Foto : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

Tags: