Kemendikbud Setuju BOS SMA/SMK Dikelola Provinsi

Dana BOS

Foto: ilustrasi

BOS SD/SMP Tak Akan Dialihkan ke Daerah
Dindik Jatim, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim akhirnya bisa bernafas lega. Ini lantaran Kemendikbud sudah menyetujui pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA/SMK dikelola provinsi. Perubahan tersebut secara resmi akan berlaku mulai tahun anggaran 2016 mendatang.
Kepastian tersebut ditegaskan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad ketika berada di Surabaya, Rabu (14/10). Menurutnya, peralihan itu menjadi salah satu akibat dari diterapkannya Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Sebagaimana diketahui, UU tersebut menyerahkan pengelolaan pendidikan menengah SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Karena itu, BOS SMA/SMK yang selama ini dikelola pusat akan diserahkan juga ke provinsi. “Yah kita berbagi tugas lah. Tidak ada masalah apa-apa, yang jelas kalau dikelola provinsi akan lebih efektif,” tegas Hamid.
Hamid menjelaskan, teknis penggelontoran dana BOS SMA/SMK tidak akan berbeda dengan BOS SD dan SMP. Dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan didekonsentrasikan ke provinsi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selanjutnya, dari BPKAD akan diteruskan langsung ke rekening sekolah tanpa melalui kabupaten/kota.
Kemendikbud, lanjut Hamid, percaya pada provinsi yang sebelumnya telah berpengalaman mengelola BOS SD dan SMP. Di sisi lain, perubahan mekanisme ini tidak akan diikuti dalam pencairan BOS SD dan SMP. Kendati pengelolaan BOS SD dan SMP akan dikelola kabupaten/kota. “BOS SD/SMP tetap seperti biasa. Disalurkan dengan sistem dekonsentrasi ke provinsi,” tambah Hamid.
Hamid mengaku, mekanisme ini dianggap paling efektif. Karena jika pengelolaan diserahkan ke kabupaten/kota akan rawan disalahgunakan. “Kita tidak percaya lagi dengan daerah. Ada pengalaman buruk, mulai anggaran yang diparkir sampai dipinjam untuk Pilkada. Ada sekolah sampai enam bulan tidak terima BOS sama sekali sampai cari utangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dindik Provinsi Jatim Syaiful Rachman menyatakan kesiapan jika pihaknya diberi kewenangan mengelola serta mengucurkan BOS. Apalagi sejauh ini pihaknya telah berpengalaman dalam mengelola BOS SD dan SMP. Bahkan dalam hal pendistribusian dan pelaporannya pun sangat cepat. “Dinas Pendidikan provinsi jauh-jauh hari sudah menyatakan kesiapan. Bahkan kesiapan ini sudah kami usulkan ke pusat juga,” tutur Saiful menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengelolaan BOS SMA/SMK ini secara otomatis akan memperkuat anggaran pendidikan di Jatim. Sebab, dari total anggaran 2015 sebesar Rp 4,75 triliun, tahun depan akan berkurang menjadi Rp 4,6 triliun.
Di Jatim, Saiful mengaku hampir seluruh siswa SMA/SMK telah mendapat kucuran dana BOS. Kecuali sekolah-sekolah yang memang sengaja menolak. Nilainya Rp 1,2 juta per siswa per tahun. “Tidak hanya menambah anggaran, tetapi juga pengawasan BOS SMA/SMK akan lebih akurat. Begitu juga pertanggungjawabannya oleh sekolah juga pasti lebih cepat dengan dorongan dari provinsi,” ungkap Saiful.
Kabid Pendidikan Menengah Pertama-Menengah Atas Dindik Jatim Bambang Sudarto menambahkan, pada periode Januari-Juni ini pencairan BOS telah digulirkan sebesar Rp 278,9 miliar. Anggaran tersebut disalurkan pusat langsung kepada 1.373 lembaga dengan jumlah siswa sebanyak 464.989 peserta didik. “Pencairan BOS SMA dilakukan dalam dua kali setahun atau per semester. Sehingga pada periode Januari-Juni siswa baru menerima Rp 600 ribu,” ungkap Bambang.?
Dari besaran anggaran tersebut, setiap tahun SMA Jatim mendapat kucuran BOS Rp 557,9 miliar. Total bantuan yang diterima siswa ialah sebesar Rp 1,2 juta per tahun. Sementara untuk SMK, jumlah penerima BOS mencapai 671.453 siswa. Dari jumlah penerima tersebut, maka total anggarannya akan mencapai Rp 805,7 miliar untuk dua periode pencairan.? [tam]

Tags: