Kemenhub Minta Aplikasi Taksi Online Stop Perekrutan Driver

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat meninjau pelaksanaan uji kir gratis di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Wiyung Surabaya, Kamis (8/3).

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan meminta penyedia aplikasi taksi online untuk menghentikan perekrutan driver baru. Sebab pemerintah memberlakukan moratorium kuota angkutan umum atau taksi berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) di tiap provinsi seluruh Indonesia, sehingga jika ditemukan angkutan yang beroperasi di luar kuota akan ditindak tegas.
“Akan kita panggil yang masih melakukan perekrutan driver,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau pelaksanaan uji kir gratis di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Wiyung Surabaya, Kamis (8/3).
Dia mengatakan, uji kir dan SIM A Umum adalah persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh pengemudi taksi daring berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Sepekan yang lalu pemerintah telah memberi subsidi pengurusan SIM A Umum dengan biaya cuma Rp 100 ribu bagi pengemudi taksi daring. “Hari ini (Kamis kemarin, red) kami beri kemudahan lagi dengan menggratiskan pengurusan uji kir,” ucapnya.
Pemerintah memberi waktu hingga sebulan ke depan untuk pengurusan SIM A Umum dan uji kir bagi para pengemudi taksi daring. Setelah itu, pihaknya akan menerapkan tindakan tegas bagi yang melanggar.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan direktoratnya sudah mengirimkan surat imbauan kepada aplikator taksi online. “Sudah kami kirim kemarin, imbauan agar ada moratorium perekrutan driver baru,” ujarnya kepada wartawan pada kesempatan yang sama.
Budi Setiyadi mengatakan, imbauan moratorium perekrutan driver baru itu sudah dia kirimkan sejak tiga hari yang lalu. Sementara kuota taksi daring per wilayah di seluruh Indonesia telah ditetapkan sejak tiga hari yang lalu, yang artinya tidak mungkin bertambah.
“Di masing-masing provinsi sudah ada kuota yang ditetapkan. Jawa Timur kuotanya 4.445 kendaraan taksi online,” ujarnya.
Di luar kuota yang ada, kendaraan taksi online sudah tidak bisa beroperasi atau kena tilang. Termasuk kendaraan taksi online yang melebihi batas selama satu bulan hingga April belum melengkapi persyaratan.
Dia menegaskan rule of the game (aturan main) transportasi ada dua. Keselamatan dan konektivitas. “Prinsipnya adalah, orang terhubung dari satu tempat ke tempat lain dengan selamat,” katanya.
Pemberian fasilitas gratis untuk 100 kendaraan umum online di Surabaya ini adalah salah satu upaya untuk menjawab keluhan driver. “Selama ini ada like, ada perbedaan pendapat. Pengurusan SIM mahal, susah kirnya, makanya kita fasilitasi. Harapannya mereka ikut aturan,” ujarnya. [bed]

Tags: