Kemenko PMK Kunjungi Jombang

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri saat berada di Pendopo Kabupaten Jombang bersama Bupati Munjdidah Wahab dan sejumlah pejabat, Kamis (25/03). [arif yulianto]

Jombang, Bhirawa
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK-RI) mengunjungi Kabupaten Jombang. Kedatangan pejabat Kemenko PMK ke Jombang ini untuk memantau terkait penanganan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jombang. Kemenko PMK memastikan, penanganan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jombang sudah berjalan dengan baik.
Hal itu tampak saat Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri mengunjungi Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (25/03).
Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, semua pemangku kepentingan di Kabupaten Jombang sudah melaksanakan kerjasama yang baik dan sudah bergotong-royong untuk memastikan anak-anak mendapatkan penanganan yang baik. “Dan pelakunya ternyata juga sudah diamankan, nanti kita tunggu hasil dari kepolisian dan kejaksaan,” kata dia.
Disinggung lebih lanjut seperti apa atensi yang diberikan pemerintah pusat terhadap kasus kekerasan anak, Femmy kemudian menjelaskan, penanganan masalah anak lebih pada pemerintah daerah. “Kami sudah mendengarkan keterangan dari pemangku kepentingan terkait, dan juga dari Ibu Bupati bahwa, akan ditangani dengan baik,” jelasnya.
Dikatakannya, paling tidak pihaknya sudah mengetahui bagaimana penanganan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jombang dan berharap, ke depan, penanganan kasus kekerasan anak ini bisa lebih baik lagi.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengatakan, kunjungan Kemenko PMK ke Jombang ini dalam rangka memantau penanganan kasus kekerasan anak di Jombang salah satunya di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
“Jadi apapun yang menyangkut anak, sudah ada yang menangani tersendiri. Tim ini terdiri dari Dinas PPA, ada dari Polres, juga dari kejaksaan,” kata Bupati Jombang.
Bupati Jombang menambahkan, terkait kasus kekerasan terhadap anak, Pemkab Jombang juga sudah memberikan pendampingan-pendampingan. “Kasus apapun, pasti ada pendampingannya,” tandasnya.
Lebih lanjut Bupati Jombang juga menjelaskan, terhadap anak-anak korban kekerasan juga telah diberikan perhatian agar masa depannya tidak putus. “Kita berikan kesempatan, kalau memang itu anak SMP, nanti pendidikannya kita perhatikan. Kalau itu SMA kalau sudah kelas 3 ya biar bisa ikut ujian. Jadi kita tetap mengharapkan, generasi-generasi ini tetap mendapatkan perhatian, untuk masa depannya,” ucapnya.
Masih menurut Bupati Mundjidah Wahab, di Kabupaten Jombang sendiri sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak. “Jadi kita jalannya sudah sesuai ‘rule’nya, sesuai Perda,” pungkasnya. [rif]

Rate this article!
Tags: