Kemenkumham Bantah Jaringan Narkoba Lapas

Kepala-Kanwil-Kemenkumham-Jatim-Budi-Sulaksanan.

Kepala-Kanwil-Kemenkumham-Jatim-Budi-Sulaksanan.

Surabaya, Bhirawa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim membantah keras tudingan adanya jaringan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Madiun, Malang, dan Pamekasan. Tudingan jaringan narkoba antar Lapas ini muncul dari hasil ungkap kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Senin (3/11) lalu.
Menyoal hasil ungkap narkoba jaringan Lapas oleh BNNP Jatim, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim Budi Sulaksana menegaskan, pihaknya keberatan dengan informasi media massa yang berasal dari BNNP Jatim. Intinya, pihaknya membantah keras akan adanya jaringan narkoba Lapas seperti yang disampaikan BNNP.
“Kami berkeberatan dengan informasi media massa yang berasal dari BNNP Jatim. Kami membantah adanya pemberitaan terkait jaringan narkoba Lapas,” tegas Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Budi Sulaksana, Kamis (5/11).
Budi mengharapkan adanya kerjasama yang elegan antara BNNP Jatim dengan Kanwil Kemenkumham Jatim. Diakuinya, jika tidak ada kerjasama dan berjalan sendiri-sendiri, maka pemberantasan narkoba akan sulit.
“Padahal kita pernah sampaikan dengan BNN terkait pemberantasan narkoba di dalam (Lapas). Artinya, kita sudah sangat terbuka dengan BNN dan kepolisian,” ungkapnya.
Terkait hasil ungkap BNNP Jatim perihal narkoba Lapas, Budi akan mendatangi BNNP Jatim dan berkoordinasi terkait kasus ini. Pihaknya juga mengaku sudah pernah melakukan koordinasi dengan BNN terkait sidak di Lapas. Bahkan, Budi mengatakan, petugas BNN pernah melakukan training terhadap sipir-sipir yang ada di Lapas maupun Rutan.
“Jadi, pengetahuan BNN sudah ditularkan kepada kita. Dan selama ini hubungan kami dengan BNN, baik-baik saja,” imbuhnya.
Budi menambahkan, pihaknya juga menyoal terkait ekspose besar-besaran yang dilakukan BNNP Jatim. Menurutnya, atas hal itu pihaknya sangat keberatan. Padahal, upaya pemberantasan narkoba di Lapas sudah dilakukannya. Salah satu contohnya yakni, pihaknya membentuk Satgas guna melakukan sidak didalam Lapas.
“Pemeriksaan berkala sering kami lakukan di Lapas. Dan satgas kami pun melakukan sidak serta pemeriksaan secara teliti. Sidak ini pun dilakukan tanpa sepengetahuan siapapun,” pungkasnya.
Sebelumnya, periode bulan Oktober 2015, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Madiun, Malang, dan Pamekasan. Dari sembilan tersangka, mereka mengaku dikendalikan dari balik Lembaga Pemasyarakatan. [bed]

Tags: