Kemenkumham Ingin Daerah Lain di Indoensia Bisa Ikuti Bangun Lapas Terintegritas

Penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Pemkot Pasuruan dan Kemenkumham, digedung Gradika Bhakti Praja, Kota Pasurua, Senin (3/5).

Pasuruan, Bhirawa
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga mengapresiasi Pemkot Pasuruan dalam upaya membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terintegrasi di Kota Pasuruan.

Menurutnya, terobosan Pemkot Pasuruan menyadarkan bahwa hal tersebut adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab lapas dalam membina warga binaan.

“Usulan membuat lapas terintegrasi yang didalamnya ada tempat rehabilitasi, pesantren, hingga lainnya ini membuat semuanya bertanggung jawab. Makanya, kami sangat berterima kasih kepada Kota Pasuruan. Yakni, Pemkot Pasuruan karena ini merupakan usulan yang sangat baik untuk lapas. Sangat baik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga di sela-sela acara acara penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Pemkot Pasuruan dan Kemenkumham, digedung Gradika Bhakti Praja, Kota Pasurua, Senin (3/5).

Menurutnya, warga binaan harus benar-benar dibina agar menjadi masyarakat yang baik dan tidak mengulangi perbuatannya kembali. Usai keluar dari lapas, harapannya bisa kembali normal dan kembali ke masyarakat.

Pihaknya juga mengharapkan supaya daerah lainnya bisa megikuti apa yang dilaksanakan oleh Pemkot Pasuruan. Yakni membangun lapas terintegrasi.

“Kota Pasuruan saat ini sudah semakin luar biasa. Tentu, semoga apa yang dilakukan Pemkot Pasuruan ini bisa menjadi contoh bagi pemerintah kota atau kabupaten di seluruh indonesia,” ujar Reynhard Saut Poltak Silitonga.

Dalam kesempatan yang sama, Reynhard akan mengawal terus pembangunan lapas terintegrasi. Bahkan, ia akan melakukan percepatan untuk pelaksanaan program tersebut.

Reynhard juga memaparkan bahwa di Indonesia saat ini ada 528 Lapas dan Rutan. Semuanya kelebihan kapasitas atau overload. Normalnya, 528 Lapas dan Rutan ini hanya berkapasitas 135 ribu penghuni. Namun, faktanya ada 267 ribu penghuni di 528 Lapas dan Rutan itu.

Sedangkan dari data yang ada, 137 ribu penghuni itu tersandung kasus narkotika. Apabila kondisi normal, jumlah warga binaan tidak tertampung dalam rutan atau lapas normal.

“Rata-rata sudah melebihi 50 persen dari kapasitas pada umumnya. Dan benar, mayoritas banyak kasus narkotika dibandingkan kasus pidana. Dan perlu ada perubahan. Bagaimana warga binaan dibina agar tidak melakukan kejahatan, sehingga tidak menambah jumlah warga binaan lagi,” urai Reynhard Saut Poltak Silitonga.

Ia juga menyimpulkan bahwa jika tidak ada pembinaan yang benar, bukan tidak mungkin lima tahun ke depan, jumlah warga binaan membludak.

Penandatanganan nota kesepamanan dilaksanakan oleh Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama dengan Kakanwil Jawa Timur Krismono. Prosesi itu disaksikan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD, dan Dirjen Pemasyarakatan Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga.

Sementara itu, Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf menyampaikan terima kasih kepada Menkopolhukam Mahfud MD dan jajarannya serta Kemenkumham dan jajaran.

Permasalahan overload warga binaan di Lapas Kota Pasuruan itu adalah masalah prioritas yang harus segera diselesaikan.

“Ada sambutan yang positif, alhamdulillah. Kami yakin jika membina narapidana secara utuh, bisa membuat narapidana hidup normal saat kembali di tengah masyarakat,” kata Gus Ipul.

Pejabar nomer satu di Kota Pasuruan ini kembali menegaskan apa yang direncanakan merupakan model pembinaan yang terencana, bertahap, terukur dan sistematis terhadap warga binaan atau narapidana. Selanjutnya, memudahkan mobilisasi dalam setiap tahap pembinaan dan terakhir bisa memanusiakan manusia.

“Harapan kami, pembangunan lapas terintegrasi ini bisa memberikan banyak opsi fasilitas terkait rehabilitasi psikis. Memasyaraktan warga binaan saat ada di Lapas, agar mereka berubah dan siap kembali ke masyarakat dalam kondisi yang normal,” kata Gus Ipul.

Terpisah, Menkopolhukam, Mahfud MD juga mendorong daerah lain untuk mengambil inisiatif seperti yang dilakukan Pemkot Pasuruan. Pihaknya juga berharap, lapas terintegrasi itu menjadi momentum baik untuk kembali memasyarakatkan warga binaan melalui pembinaan yang terencana

“Daerah ambil inisiatif, pusat ambil alih dan terlibat dalam memberikan pendampingan. Saya akan kawal dan dampingi betul pembangunan Lapas terintegrasi ini. Saya juga berharap, menjadi seorang pemimpin tidak boleh putus asa karena melihat banyak masalah. Ini tugas kami dan selesaikan masalah yang bisa diselesaikan lebih dulu,” ucap Mahfud MD. [hil]

Tags: