Kemenkumham Jatim Perjuangkan Hak Suara Warga Binaan

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono memerintahkan Rutan/Lapas mempersiapkan Pilkada serentak 2020 Jatim guna hak suara WBP, Senin (2/11).

Persiapkan Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Rutan/Lapas
Surabaya, Bhirawa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jatim memperjuangkan hak suara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Pilkada serentak 2020 Jatim. Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Krismono memerintahkan jajaran Lapas dan Rutan di 19 daerah se Jatim bekerjasama dengan stakeholder terkait, dalam hal Pilkada.

Hal itu diungkapkan Krismono dalam evaluasi kinerja di jajarannya via teleconference, Senin (2/11). Pihaknya mengatakan bahwa Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan hajatan paling besar tahun ini. Sebanyak 19 dari 38 Kabupaten/Kota akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.

“Hak suara warha binaan sangat berarti dalam Pilkada serentak 2020 di Jatim. Saya mengimbau jajaran Rutan dan Lapas berkoordinasi dengan KPU maupun stakeholder dalam penyelenggaraan Pilkada. Kami juga selalu menegaskan untuk menjunjung tinggi netralitas,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.

Krismono menjelaskan, peserta Pilkda di Jatim samgat banyak dan angka itu relatif besar. Begitu juga potensi konflik yang kemungkinan bisa terjadi. Tak heran jika aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, TNI dan jajarannya akan all out mengamankan gelaran Pilkada serentak 2020 Jawa Timur.

“Kanwil Kemenkumham Jatim beserta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) selalu all out dalam pengamanan pesta demokrasi,” jelasnya.

Diakui Krismono, saat ini ada sekitar 25.013 ribu WBP yang tersebar di 39 UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur. Untuk itu, Krismono berharap jajarannya segera melakukan pemetaan risiko dan berkoordinasi dengan KPU setempat. Sehingga, WBP tetap memiliki kesempatan untuk memilih Kepala Daerah.

“Karena ini terkait pemenuhan hak asasi setiap warga negara. Kami akan terus perjuangkan,” tegasnya.

Masih kata Krismono, pihaknya menegaskan Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajaran harus netral dalam Pilkada serentak 2020 di Jatim. Tidak ada instruksi untuk memihak salah satu pasangan calon. Apalagi sampai ada pemaksaan. “Kami memberikan kebebasan kepada WBP maupun pegawai untuk memilih sesuai kehendaknya,” ungkapnya.

Krismono juga meminta jajaran untuk teliti. Terutama yang menjadi masalah utama ada pada identitas yang jarang dimiliki WBP. Karena pada Pemilu kali ini, WBP harus punya identitas yang jelas. Dan itu dibuktikan dengan kepemilikan E-KTP.

“WBP harus punya NIK dan ini memang agak sulit karena tidak semua dari mereka (WBP, red) membawa identitas saat masuk ke Lapas/Rutan,” pungkasnya. [bed]

Tags: