Kemenkumham Jawa Timur Siap Bersinergi Berantas Narkotika

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Krismono.

Surabaya, Bhirawa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Krismono menyatakan siap bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Terutama dalam hal pemberantasan peredaran gelap serta rehabilitasi WBP penyalahguna narkotika.

“Kami beserta jajaran siap bersinergi dalam upaya pemberantasan narkotika. Terutama upaya rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tersandung kasus narkotika,” kata Krismono saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNNP Jatim, Selasa (22/6).

Pihaknya pun mengapresiasi kinerja BNNP Jatim dalam menggagalkan peredaran narkotika di Jatim. Serta melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sabu seberat 6,4 kilogram dan 203.000 butir obat keras berbahaya.

Pihaknya berharap capaian tersebut bisa berkontribusi untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika. Sekaligus dapat menyadarkan warga binaan yang tersangkut kasus narkotika. “Apa yang dilakukan BNNP Jatim patut kita apresiasi. Hal itu juga yang kami lakukan di jajaran Rutan maupun Lapas di Jatim, untuk selalu berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Masih kata Krismono, pihaknya selalu siap bersinergi membantu BNNP Jatim dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. “Selama ini kami sudah sinergi, termasuk dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial dan medis bagi WBP di Lapas,” pungkasnya.[bed]

Tags: