Kemenkumham Terapkan Maksimum Security bagi Napiter di Jatim

Krismono

Surabaya, Bhirawa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jatim menerapkan maksimum security (pengamanan maksimal) bagi narapidana teroris (napiter) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Jatim.
“Khusus untuk napi teroris, maksimum security yang kita tingkatkan. Di antaranya pengawasan khusus di blok napiter yang memang dikhususkan bagi narapidana kasus teroris. Dan juga pendataan bagi para tamu dari napi teroris,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Senin (4/6).
Krismono menjelaskan, maksimum security ini dilakukan juga dengan koodinasi dengan Polri dan TNI. Sebab dalam sehari, baik dari Polri maupun TNI turut mengontrol pengamanan di Lapas-lapas. Selain berkaitan dengan napiter, hal ini juga dilakukan guna membantu pengamanan secara keseluruhan bagi narapidana kasus lainnya.
“Satu hari bisa 2-3 kali. Untuk napiter ditambah pengamanannya atau diperketat kembali di Lapas dan di Rutan-rutan. Kita sudah membangun koordinasi yang bagus baik Kodim maupun Polres, itu cukup bagus. Demikian juga dengan Kemenag dan Pemda,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Krismono, para napiter ditempatkan di sel maupun blok khusus para narapidana kasus teroris. Misalnya di Lapas Porong ada blok khusus untuk napi teroris. Menurutnya, hal ini dilakukan agar mereka tidak menularkan ilmunya kepada narapidana yang lainnya.
“Hal ini dilakukan juga di Lapas-lapas kecil, yang mana napiter kita tempatkan di tempat khusus. Seperti di Lapas Bondowoso, Tulungagung dan Kediri,” ucapnya.
Masih kata Krismono, para napiter juga mendapat pembinaan yang bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88. Pembinaan bagi narapidana kasus teroris ini pun khusus. Di mana pembinaannya justru lebih kepada pembinaan iman dan NKRI. Bahkan dalam satu bulan sekali BNPT datang untuk memberikan pembinaan. Kemudian dengan para ulama.
Krismono menambahkan, Kanwil Kemenkumham Jatim bahkan mempunyai program pembinaan berbasis santri atau pondok pesantren. Program ini, sambung Krismono, dilakukan di Lapas maupun Rutan dan dikhususkan bagi narapidana kasus teroris. Dengan tujuan, mengajak napiter untuk bersatu dan mau menjalankan ibadah bersama-sama kita.
Untuk rohaniawan, lanjut Krismono, biasanya dari BNPT yang menghadirkan para ulama yang di atas mereka. Banyak yang didatangkan baik dari Jakarta maupun dari BNPT. Disinggung mengenai penambahan sipir, Krismono mengatakan, sudah ada 1.066 pegawai di Jatim yang tersebar di UPT Pemasyarakatan, khususnya Lapas dan Rutan. Di Lapas Porong, Krismono mengaku ada 72 orang dan di Malang ada 73 orang.
“Tambahan pengamanan saat ini sudah cukup lumayan. Namun kami tetap menjalin koordinasi dengan aparat TNI Polri dan instansi terkait,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, di Jawa Timur saat ini ada sebanyak 39 narapidana kasus teroris. Dan tersebar ke 19 UPT Pemasyarakatan di Jatim. Di setiap tempat ada yang 6 orang, ada yang 2 orang, 3 orang, dan 1 orang. Paling banyak terdapat di Lapas Porong. [bed]

Tags: