Kemenpan-RB RI Tinjau Layanan Publik di Disdukcapil, DPMPTSP dan Naker

Kabid Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Aris Samson, S.Sos, M.AP., saat mengunjungi pola pelayanan DPMPTSP dan Naker.

Tuban, Bhirawa
Beberapa saat yang lalu, Rabu (16/10) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasI (Kemenpan-RB) RI melakukan peninjauan ke sejumlah instansi pelayanan publik di Kabupaten Tuban.
Peninjauan yang dipimpin Kabid Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Aris Samson, S.Sos, M.AP., meninjau pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Tuban.
Aris Samson menjelaskan peninjauan ini merupakan evaluasi kegiatan pelayanan publik di kabupaten Tuban, dan merupakan tindak lanjut untuk mengetahui progress pelaksanaan hasil evaluasi tahun 2018 berkaitan birokratis maupun pembangunan sarana prasarana penunjang.
Tahun 2019 menjadi tahun terakhir dilakukan evaluasi atas berbagai pelayanan publik. “Kami berharap semua catatan di tahun 2018 dilaksanakan sesuai hasil evaluasi,” ungkapnya.
Diterangkan, pelayanan publik harus terus ditingkatkan lebih lagi dan mengedepankan pelayanan yang prima dan survei kepuasan masyarakat harus mengacu pada Permenpan-RB no. 14 tahun 2017. Selain itu, perlu adanya optimalisasi pengelolaan layanan pengaduan beserta tindak lanjutnya. Secara keseluruhan dapat dikategorikan cukup, ungkapnya.
Kemenpan-RB juga akan memberikan pembinaan kepada OPD kaitannya dengan pelayanan publik. Diharapkan dengan dipilihnya kabupaten Tuban sebagai objek penelitian, OPD yang disurvei dapat menjadi role model (percontohan) bagi OPD lainnya di Kabupaten Tuban.
“Kemenpan-RB terus mendorong instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan publik semaksimal mungkin, di samping itu, perlu adanya dukungan dan arahan pimpinan daerah,” jelasnya.
Di sisi sarana prasarana, Kemenpan-RB memberikan masukan pada Disdukcapil Tuban perlu adanya beberapa perbaikan, diantaranya seperti tata letak bangunan; toilet; fasilitas disabilitas; dan kebersihan. Sedangkan pada DPMPTSP dan Naker Tuban perlu adanya penambahan fasilitas di ruang laktasi.
“Peningkatan sarana prasarana tersebut untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Tuban, Drs. Mokhammad Mahmud, M.Si., menyampaikan Rekomendasi dari Kemenpan-RB akan menjadi acuan untuk perbaikan yang lebih baik. Ini menjadi pemicu bagi unit pelayanan untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Pihaknya juga akan melakukan pembinaan internal maupun pembinaan dari Kemenpan-RB, ombudsman, maupun lembaga kompeten lainnya. Sesuai dengan instruksi bapak Bupati, unit-unit pelayanan harus dapat memberikan pelayanan dengan lebih baik lagi dan memuaskan masyarakat, ujarnya. [hud]

Tags: