Kemenpera Siapkan Rp1,5 T untuk Rehabilitasi Rumah

Rehabilitas Rumah Tidak Layak HuniBatam, Bhirawa
Kementerian Perumahan Rakyat dalam APBN 2015 mengalokasikan Rp1,5 triliun untuk Program Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di seluruh Indonesia .
“Tahun 2015, anggaran kami Rp1,5 triliun,” kata Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahaan Rakyat Jamil Ansari dalam Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama Perumahan Swadaya dengan Kabupaten Kota se-Provinsi Kepri, di Batam, Selasa (7/10) kemarin.
Nominal rupiah yang dianggarkan tahun 2015 sama dengan tahun sebelumnya. Namun, jumlah rumah yang dibangun berkurang menjadi 100.000 unit saja.
Ia mengatakan berkurangnya jumlah pembangunan rumah untuk MBR itu karena bantuan yang diberikan pemerintah meningkat. Pada 2014, bantuan yang diberikan mulai dari Rp7,5 juta, sedangkan pada 2015 minimal Rp10 juta, kemudian Rp15 juta dan Rp20 juta.
“Karena bantuan yang diberikan juga besar, maka kami akan memperketat penyaluran,” kata dia. Kementerian memastikan penyaluran diberikan untuk menuntaskan program di tiap desa.
Ia mengatakan dari 7,9 juta RTLH pada 10 tahun yang lalu, pemerintah pusat baru mampu menyelesaikan rehabilitasi sekitar 700 ribu rumah. Hingga diperkirakan masih ada 7,2 juta unit RTLH di seluruh Indonesia.  Karenanya Kempera mengharapkan dukungan dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota serta pihak swasta untuk ikut membedah RTLH. Menurut dia, bantuan pihak swasta untuk bedah rumah belum signifikan, akibat panjangnya prosedur perizinan dan besarnya anggaran yang harus dikeluarkan. [ant.ira]

Tags: