KemenPUPR Bangun 38 Unit Jembatan Gantung Senilai Rp179,4 Miliar

Tingkatkan Konektivitas Antar Desa
Jakarta, Bhirawa.
Infrastruktur kerakyatan Jembatan Gantung, yang menjadi akses penghubung antar desa, berpotensi menggerakkan ekonomi lokal. Pada 2020 ini KemenPUPR mengalokasikan dana sebesar Rp179,4 miliar untuk membangun 38 unit jembatan gantung, yang tersebar di 16 provinsi.

“Hadirnya jembatan gantung ini akan mem permudah dan memersingkat waktu perjalanan masyarakat pedesaan menuju pasar, sekolah, tempat kerja dll. Juga untuk mengurus adminis trasi ke kantor Kelurahan, Kecamatan dan akses menuju sawah ladang serta silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadi mulyono, kemarin.

Dikatakan, jembatan gantung dibangun di daerah pedesaan yng sulit dijangkau, sehingga kondisi desa lebih terbuka. Kehadiran jembatan gantung juga sangat dibutuhkn, karena kondisi geografi wilayah Indonesia, memiliki banyak lembah, gunung dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik. Seperti pasar, sekolah dan kantor pemerintahan.

Pembangunan jembatan gantung, merupakn usulan Pemda setempat atau DPRD, LSM, TNI yang diajukan kepada KemenPUPR. Dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah dan kesesuaian lokasi, manfaat dan urgensi pembangunan. Pelaksanaannya dilakukan Ditjen Bina Marga Kemen PUPR.

“Kriteria pemilihan lokasi, didasarkan pada jembatan yng digunakan oleh pelajar sekolah dan ekonomi antar desa. Utamanya untuk pejalan kaki dalam kondisi kritis atau jembatan lama runtuh. Kondisi jalan akses memungkinkn untuk memobilitasi rangka jembatan, meng hubungan minimal 2 desa dan akses memutar. Apabila tidak ada jembatan, jarak cukup jauh atau minimal 5 km,” papar Menteri.

Material jembatan gantung, seperti baja, kabel dan baut, semuanya menggunakan produksi dalamnegeri. Pembangunan 38 unit jembatan gantung dengan panjang antara 42 m hingga 300 m tersebut dibangun antara lain ; Di provinsi Jawa Timur 3 unit, Jawa Tengah 2 unit, Banten 3 unit, Lampung 1 unit, Jambi 3 unit, Sumbar 3 unit, Sumut 6 unit, Aceh 3 unit, Papua 6 unit, Kalsel 1 unit, Kalut 2 unit, Kabar 2 unit, Sulsel 3 unit, Sulteng 1. [ira]

Tags: