Kemenrisetdikti: Dosen Bisa Jadi PNS

Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D., Ak saat ditemui di peresmian Gedung Baru Universitas Petra.

Surabaya, Bhirawa
Kebutuhan akan dosen yang pernah menempuh pendidikan diluar negeri untuk digunakan sebagai pengajar di Universitas baik negeri maupun swasta di Indonesia ini cukup besar, dari beberapa dosen yang ada sekarang lebih didominasi oleh dosen yang menempuh masa kuliahnya hanya didalam negeri padahal jika dilihat dari perkembangan dunia yang begitu pesat dan akan mengahdapi revolusi industri 4.0 distance learning maupun online learning maka Indonesia sangat membutuhkan dosen yang sangat mumpuni dan mempunyai inovasi yang terbarukan.
menurut Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D., Ak mengatakan jika dosen yang sudah meraih gelar doktor dibawah usia 35 tahun bisa menjadi seorang PNS karena sudah ada di undang-undang.
“Yang usia dibawah 35 tahun merupakan suatu persyaratan dan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku dan bisa diangkat menjadi PNS. kami sekarang sedang mendorong diaspora yakni orang indonesia yang ada diluar negeri untuk kembali ke indonesia agar bisa menjadi pns di indonesia. ini sekarang kami sudah mengajukan ke Kementrian PANRB karena usia mereka rata-rata diatas 35 bisajuga lebih tetapi inovasinya yang bagus sekali untuk embangun pendidikan tinggi di Indoneisa,” Ujarnya.
ia mengatakan jika ia sangat membutuhkan karena jumlahnya sangat banyak hingga mencapai ribuan dan inovasi yang mereka miliki akan sangat berpengaruh pada perkembangan pendidikan yang ada di Indonesia. potensi inilah yang mampu digunakan untuk membangun pendidikan tinggi yang ada di Indonesia menjadi lebih baik.
jika diperkiran orang-orang diaspora ini jumlahnya ada 5000an orang tersebar diseluruh dunia, ada yang dari amerika ada yang Australia ada yang dijepang. jika dilihat di beberapa universitas ternama yakni Stanford university di amerika ada orang Indonesia yang mempunyai inovasi pada bidang elektronik yaitu mekatronik atau mekatronikal enggenering yang mana itu adalah inovasi yang sangat luar biasa.
beliau juga menambahkan jika memang sulit jika harus mengembalikan orang-orang ini ke Indonesia, karena jika dilihat dari sektor dana sangatlah terbatas jika mereka semua harus dikembalikan karena inovasi yang besarjuga membutuhkan dana yang besar juga selain itu regulasi yang ada sekarang juga harus diperbaiki.
“Ya memang benar bukan perkara yang mudah pertama harus pebaiki regulasi dan penyediaan dana yang cukup besar untuk mendukung hal itu, dengan ini Presiden Jokowi ditahun berikutnya akan menganggarkan untuk bidang sumber daya manusia menjadi lebih besar. Harapan presiden adalah bagaimana bisa melibatkan supaya orang indonesia yang ada diluar negeri bisa kembali ke indonesia. [mb11]

Rate this article!
Tags: