Kemenristek Diminta Turunkan Syarat Penyelenggara PPG

Unusa Berencana Buka Program PPG
Surabaya, Bhirawa
Ketersediaan guru yang berkualitas dan kompeten di Indonesia menjadi problem tersendiri bagi dunia pendidikan. Apalagi, lulusan sarjana (S1) Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) belum punya kompetensi mengajar bila  belum ikut PPG. Hal ini sesuai yang diamanahkan Undang-Undang tentang guru dan dosen No 14/2015 guru adalah profesi.
Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Prof Achmad Jazidie kepada Bhirawa, Minggu (24/9) mengungkap salah satu problem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia adalah ketersediaan guru yang berkualitas dan kompeten. Apalagi, lulusan sarjana (S1) Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) belum punya kompetensi mengajar bila  belum ikut program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Ini memang amanat undang-undang No 14/2015 guru adalah profesi. Guru baru dikatakan kompeten jika sudah ikut pendidikan profesi,” terangnya.  Oleh sebab itu, kata Prof Jazidie, Unusa berencana membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Ia memastikan segala persiapan juga terus dilakukan agar tahun depan proses perizinan dapat diajukan ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
“Salah satu persiapan yang sudah dilakukan dengan mengajukan reakreditasi prodi PGSD. Borang (formulir) reakreditasi sudah di-upload. Bila sesuai jadwal, Oktober besok dilakukan visitasi dan hasil reakreditasi prodi PGSD keluar bulan Desember. “Kami optimistis raih akreditasi A,” tuturnya.
Akreditasi prodi PGSD A itu, lanjut Jazidie, cukup penting untuk proses pengajuan program PPG. Syarat perguruan tinggi yang dapat menyelenggarakan PPG itu akreditasi institusi dan prodi minimal A atau B. Namun, saat ini tidak banyak perguruan tinggi yang memiliki akreditasi institusi A. Sehingga banyak perguruan tinggi bisa selenggarakan PPG. Jazidie menyatakan, saat ini akreditasi institusi Unusa adalah B. Karena tidak banyak institusi peraih akreditasi A, dia berharap Kemenristek mampu menurunkan syarat penyelenggara PPG minimal akreditasi B.
“Kami ikhtiar saja agar tahun depan segera mengajukan program PPG,” terangnya. Selain fokus peningkatan akreditasi prodi PGSD untuk PPG, kata Jazidie, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan USAID Prioritas. Dengan adanya kerjasama ini, Unusa diijinkan memanfaatkan modul, video, serta buku praktik yang baik bagi pelatihan guru milik USAID.  Dengan demikian, bila proses perizinan penyelenggaraan program PPG sudah didapat Unusa dari Kemenristekdikti, kalangan Unusa siap mengembam amanah tersebut.
“Kami akan terus berusaha melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan agar bisa membuka PPG. Mudah-mudahan tahun depan bisa didapat,” harapnya. [geh]

Tags: