Kemensos Bangun RLH 40 KK Eks Gepeng

Mensos Khofifah Indar Parawansa saat meletakan batu pertama pembangunan rumah tinggal layak huni di Dukuh Baran Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Mensos Khofifah Indar Parawansa saat meletakan batu pertama pembangunan rumah tinggal layak huni di Dukuh Baran Tlogowaru Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Kota Malang, Bhirawa
Kementerian Sosial membangun 40 unit Rumah Layak Huni (RLH) yang diperuntukkan bagi 40 kepala keluarga eks gelandangan dan pengemis (Gepeng), penduduk Kota Malang. Lokasi tempat pemukiman bagi gelandangan dan pengemis di Baran Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di sela-sela peletakan batu pertama rumah tinggal layak huni (Rutilahu) di Baran Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Jumat (25/3) kemarin, mengatakan jika pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp 30 juta per rumah.
“Kita berharap para eks gepeng ini, tidak kembali di jalan, dan mereka memiliki rumah yang layak, bisa hidup normal sebagaimana masyarakat pada umumnya,”ujar Mensos.
Sebenarnya para gepeng banyak yang ingin membangun karena juga ingin memiliki rumah meski hanya bersifat pinjaman sudah sangat senang. Karena itu ketika dimintai persyaratan untuk administrasi yang diajukan oleh Dinas Sosial Kota Malang langsung dipenuhi.
Para gepeng juga bakal menerima uang Rp 900 ribu untuk tiga bulan per kepala sebagai jaminan hidup. Sebelum mereka benar-benar bisa hidup layak. Setelahnya, mereka juga dijanjikan bekal Rp 5 juta per kepala keluarga untuk pengembangan usaha ekonomi produktif.
Program “Desaku Menanti” itu yang berada di daerah cukup jauh dari kota, tetapi ini menurut para penerima bantuan tidak ada masalah. Yang paling penting pemerintah memberikan dukungan infrastruktur.
Kepala Dinas Sosial Kota Malang Sri Wahyuningtyas menambahkan pemilihan 40 kepala keluarga penerima bantuan bukan sembarangan. Mereka dipilih dari 80 gepeng lain yang ber-KTP asli Malang.
“Mereka tidak boleh ke jalanan lagi dan harus mau berwirausaha baru, itu salah satu syarat bisa terpilih memiliki rumah sendiri,” kata mantan Kadiknas Kota Malang itu. Ditambahkan dia status kepemilikan pinjam pakai, para bekas gepeng tidak boleh meminjamkan apalagi menjual rumah yang sudah dibangun dengan biaya dari pemeyrintah pusat itu. Bahkan, jika dalam tempo lima tahun mereka bisa mandiri, rumah itu akan 7 pada gepeng lain yang belum mendapat tempat.
Dinsos juga akan meminta kembali bantuan rumah itu, apabila gepeng itu diketahui, kembali ke jalan, akan diminta kembali.Selama proses pembangunan rumah itu, mereka saat ini masih diizinkan menempati tempat tinggal lama mereka. Karena dana pembangunan rumah terbatas, Yuyun menyebut, bentuk bangunan itu nanti terbuat dari bata minimalis dengan satu kamar alias tipe 21
“Tidak ada bantuan tambahan dana untuk membangun rumah dari Pemkot. Bantuan dana dari Pemkot hanya berupa perbaikan akses jalan dari Dinas DPUPPB, saluran air dari PDAM, saluran listrik dari PLN, pembangunan musala dan pengecetan rumah dari CSR,” tambah dia.
Para penghuni ini diminta untuk segara mengurus Kartu Indonesia Pintar, agar bisa memdapat bantuan Rp 450.000 untuk tingkat SD, Rp 750.000 untuk tingkat SMP, dan Rp 1 juta untuk tingkat SMA. Bantuan itu cair per tahun pada bulan Juni. Yang sudah putus sekolah juga bisa mengikuti ujian paket. Mumpung ini belum tahun ajaran baru, keluarga yang belum memiliki bisa mengurusnya secepat mungkin,” tambahnya. [mut]

Rate this article!
Tags: