Kemensos Deklarasikan 2019 Indonesia BebasPasung

Mensos Khofifah Indarparansa didampingi Kepala Dinas Sosial Prov. Jawa Timur Sukesi saat melakukan penaman pohon durian jenis Musangking di aeral sentra tanaman buah City Forest Arum Sabil, Sabtu (3/12) kemarin.

Mensos Khofifah Indarparansa didampingi Kepala Dinas Sosial Prov. Jawa Timur Sukesi saat melakukan penaman pohon durian jenis Musangking di aeral sentra tanaman buah City Forest Arum Sabil, Sabtu (3/12) kemarin.

(Tertinggi, DinsosJatim Terapakan Sistim e-Pasung)
Jember, Bhirawa
Fenomena ‘pasung’ yang masih banyak diterapkan oleh masyarakat yang mengalami gangguan jiwa menjadi atensi khusus Kementrian Sosial RI. Bahkan Kemensos sendiri sudah melakukan deklarasi bersama bahwa di tahun 2019, Indonesia bebas dari pasung. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada sejumlah media saat melakukan penanaman bibit durian montong di areal Cityforest Aum Sabil, Sabtu (3/12) kemarin.
Menurut Khofifah, dalam deklarasi ini juga dipersiapkan system terbaik untuk mengatasi persoalan pasung yang selama ini masih tinggi. “Kami sudah menggelar deklarasi bersama bahwa Desember 2019 Indonesia terbebas dari pasung. Kami juga menyiapkan model atau sistem yang terbaik dalam mengatasi persoalan ini,” ujar Khofifah, kemarin.
Mensos Khofifah juga mengatakan, kasus pemasungan terbesar secaranasional terjadi di JawaTimur. Sehingga Dinas Sosial JawaTimur membuat system elektronik pasung (e-pasung). Dengan system e-pasung yang diterapkan di JawaTimur, akan semakin mempermudah pendataan atau mengidentifikasinya.
“Dalam sistem e-pasung terdata dengan jelas by name by adreess yang terpasung, mulai nama, umur, jenis kelamin, kasusnya apa, sudah dilakukan proses rehabilitasi seperti apa. Dengan model sepertiini (e-pasung), akan lebih mudah terukur perkembangannya dan mudah diakses oleh siapa saja. Untuk lebih jelasnya, ini Kepala Dinas Sosial provinsi Jawa Timur, silakan Tanya sendiri kepada beliau,” tandas Khofifah sambil menunjuk dan menggandeng Kepala Dinas Sosial Jawa Timur Sukesi yang ikut dalam rombongan Kemensos menghadiri HDI di Jember.
Kepala Dinas Sosial Provisi Jawa Timur Sukesi kepada media menyebutkan, di Jawa Timur sendiri terdata 1200 kasus pasung. Dari jumlah itu, ujar Sukesi, sekitar 459 kasus yang sudah dibebaskan, termasuk di kabupaten Jember, dari 12 kasus pasung, sudah 2 yang dibebaskan.
“Berdasarkan idetentifikasi yang dilakukan lembaga kami, mayoritas mereka menglami ganguan jiwa atau depresi karena persoalan ekonomi dan keluarga. Dengan sistem e-pasungini, kami terus melakukan pemantau setiap perkembangan kasus pasung di JawaTimur,” ujarnya singkat. [efi]

Tags: